Pencarian

Sunday, February 21, 2016

makalah Reformasi Indonesia



BAB 1
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Reformasi Indonesia
Kita tahu bahwa reformasi merupakan suatu perubahan dari tatanan perikehidupan lama (era orde baru) menuju ke arah tatanan perikehidupan yang lebih baik. Gerakan reformasi di Indonesia yang terjadi pada tahun 1998. Ini merupakan suatu gerakan untuk melakukan pembaharuan dan perubahan. Perubahan ini yang diprioritaskan yaitu pada bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial. Perjuangan reformasi tidak dapat didapatkan begitu saja, melainkan membutuhkan waktu yang tidak singkat yang mana itu membutuhkan proses yang lama.
Hasil reformasi hanya dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara bertahap, sehinnga perlu adanya agenda reformasi untuk memprioritaskan mana yang lebih dulu harus dilaksanakan. Lebih lanjut perlu adanya kontrol atas reformasi, agar pelaksanaan reformasi tepat pada tujuan dan sasarannya. Reformasi yang tidak terkendali akan kehilangan arah dan bisa melanggar norma-norma hukum, sehingga tidak membawa kebaikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia di masa depan.
Masalah yang sangat mendesak adalah upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat banyak tentang masalah kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau oleh rakyat. Karena pada waktu itu, harga bahan pokok sangat tinggi, bahkan masyarakat harus antri untuk membelinya.
Sementara itu,  kondisi politik dan ekonomi Indonesia sangat kacau. Rakyat Indonesia menjadi semakin kritis dan menyatakan bahwa pemerinthan orde baru tidak berhasil menciptakan pemerintahan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Oleh sebab itu, munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



1.2  Rumusan Masalah
Supaya penulisan makalah ini sesuai dengan apa yang diharapkan penulis, maka penulis menyusunkan rumusan makalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Reformasi ?
2.      Faktor Penyebab Munculnya Reformasi ?
3.      Bagaimana Proses Reformasi di Indonesia
1.3  Tujuan Penulisan
Penting bagi kita mempelajari dan mengetahui latar belakang terjadinya reformasi serta mempelajari susunan-susunan masa revolusi pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Karena banyaknya terjadi penyimpangan-penyimpangan penggunaan kekuasaan pada masa-masa tersebut sangat penting bagi kita untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama dengan melihat dari sisi silam latar belakang negara.
Sebagai generasi muda kita harus mampu menciptakan pemikiran-pemikiran baru yang berguna sehinga dapat bermanfaat bagi kemajuan negara kedepanya. Penyelewengan-penyelewengan kekuasaan tidak hanya terjadi dimasa silam, saat ini pun kerap terdengar berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan segelintir aparat pemerintahan disinilah peranan kita sebagai generasi penerus bangsa untuk menciptakan gagasan-gagasan baru dalam mencari solusi menghapus setiap tindakan penyelewengan-penyelewengan kekuasaan yang terjadi.


BAB II
PEMBAHASAN MASALAH


2.1  Pengertian Reformasi
Reformasi tahun 1998 menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia yang berhasil mendorong perubahan tata pemerintahan di negeri ini. Gerakan reformasi berhasil melakukan perubahan dengan jalan menumbangkan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun lebih. Reformasi menuntut perubahan di berbagai lini kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, hukum termasuk dalam konteks pemerintahan. Perubahan ini sebagai konsekuensi dari harapan akan cita-cita untuk membawa Indonesia keluar dari masalah.
Reformasi 1998 juga membawa konsekuensi untuk melakukan reformasi pada birokrasi. Ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi birokrasi pemerintahan yang mengalami penyakit bureaumania yang ditandai dengan kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi dan nepotisme serta dijadikan alat oleh pemerintahan orde baru untuk mempertahankan kekuasaan yang ada. Mengutip pendapat Karl D Jackson, birokrasi Indonesia merupakan beuracratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan.
Birokrasi pada masa Orde Baru juga mengalami apa yang disebut sebagai parkinsonisasi dan orwelisasi seperti yang dikatakan Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran structural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
Dari model yang diutarakan di atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia adalah birokrasi yang berbelit-belit, tidak efisein dan mempunyai pegawai birokrat yang makin membengkak. Selain birokrasi masih menempatkan dirinya sebagai penguasa daripada menjadi pelayan masyarakat sehingga ia justru lebih mendekatkan diri kepada pemerintah daripada ke masyarakat.
Birokrasi di zaman orde baru juga ditandai dengan beberapa ciri-ciri seperti pegawai negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan diskriminatif dalam birokrasi. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Dalam zaman orde baru juga ada suatu kebijakan yang disebut zero growth. Adanya kebijakan zero growth yang menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding.
Persoalan yang menghinggapi birokrasi membuat reformasi birokrasi menjadi isyu yang sangat kencang untuk direalisasikan. Pasalnya birokrasi pemerintah telah memberikan sumbangan yang tidak sedikit terhadap keterpurukan bangsa. Reformasi merupakan upaya-upaya untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi buruknya birokrasi Indonesia sebagai bagian dari usaha perbaikan kehidupan bangsa. Meskipun sudah melakukan reformasi di tahun 1998 ternyata untuk melakukan suatu perubahan dalam berbirokrasi atau reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah. Pemerintahan yang muncul pasca reformasi juga tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi bisa terealisasi dengan baik. Meski sudah berganti pemerintahan beberapa kali kondisi birokrasi masih belum seperti yang diharapkan.
Kata reformasi berasal dari kata Inggris reform yang artinya perbaikan atau pembaharuan. Hakikatnya, reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka wkatu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.
Kata reform menurut  Oxford Advanded Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing or putting right what is bed or wrong”.  Rumusan tersebut menggambarkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah  mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.
Reformasi birokrasi berdasarkan teori Max Weber adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division of labor, line and staff, ru;e and regulation, and professional staff (Setiyono, 2004).
Reformasi birokrasi dalam sector public menurut Mark Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform In Developing Countries, mengatakan: “public sector reform is about strengthening the way tha the public sector is managed.  The pubic sector  may over extended-attempting to do too much with few resources.it may be poorly organized; it decision making process may be irrational; staff may be mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly design  and public services poorly delivered. Public sector reform is the attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor public.
Sementara itu, Michael Dugget, Director General IIAS mendefinisikan reformasi birokrasi sebagai Proses yang dilakukan secara kontinue untuk mendesain ulang birokrasi yang berada di lingkungan pemerintah dan partai politik sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna baik ditinjau dari segi hukum maupun politik”.
Sekarang ini banyak sekali paradigma baru yang berkembang dalam sektor publik terutama dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Reformasi birokrasi dimaksudkan dalam kerangka mewujudkan penyelenggaraan dan pemerintahan yang baik (good governance) yang mempunyai tujuan utama memberikan pelayanan yang lebih baik/prima kepada masyarakat (excellent services for civil society).
Reformasi birokrasi bisa dikatakan reforming on being reformed; perjuangan untuk menegakan hukum dan konstitusi; a change for better in morals, habits, methods; langkah-langkah pembaharuan sektor publik (public sector reform) dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) sebagai  wahana untuk mewujudkan masyarakat madani.
Reformasi birokrasi dimaksudkan agar birokrasi pemerintah selalu bisa menjalankan kerjanya dengan baik untuk melayani masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Ini mengandung maksud adanya proses atau rangkaian kegiatan dan tindakan yang sungguh-sungguh dan  rasional, sehingga ada konsep dan sistem yang jelas berlangsung terus menerus secara berkelanjutan dalam enam pekerjaan meliputi evaluasi, penataan, penertiban, perbaikan, penyempurnaan, pembaharuan. Objeknya adalah pada semua sektor penyelenggara negara bidang pemerintahan (kelembagaan, SDM aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pelayanan publik.


2.2  Faktor Penyebab Munculnya Reformasi
Banyak hal yang mendorong terjadinya reformasi pada masa orde baru, terutama ketidak adilan pada biang politik, ekonomi dan hukum. Pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto ternyata tidak konsisten, dulu awalnya terlihat sangat baik dan sukses, tetapi ternyata tidak demikian. Tekad awal orde baru pada awal kemunculannya pada tahun 1996 adalah melaksanakan pemerintahan yang murni sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Setelah rezim Soeharto memegang pemerintahan dan  memegang pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus-menerus mempertahankan kekuasaannya. Hal ini tentu menimbulkan pandangan negatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal orde baru tersebut. Akhirnya berbagai penyelewengan dilakukan, penyimpangan dari nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 banyak dilakukan. Penyimpangan yang dilakukan itu direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa, sehingga hal tersebut selalu dianggap benar dan sah, walaupun merugikan rakyat. Penyimpangan yang telah berangsur lama itu telah menimbulkan krisis di segala bidang, yaitu politik, hukum, ekonomi, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

1.      Krisis Politik
Krisis politik ini terjadi karena demokrasi yang dijalankan di Indonesia pada saat itu tidak dijalankan semestinya. Kesannya bahwa kedaulatan rakyat itu berada pada sekelompok tertentu yakni penguasa. Keadaan politik yang kacau seperti ini munculnya rasa tidak percaya terhadap pemerintah. Ketidakpercayaan inilah akhirnya yang menyebabkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi yang dipelopori oleh kalangan mahasiswa mengajukan tuntutan untuk mengganti presiden dan dilaksanakan pemilu.
Tuntutan masyarakat terhadap perubahan kebijakan pemerintah tentang masalah politik, ekonomi dan hukum terus dilancarkan. Perkembangan ekonomi dan pembangunan telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh sekelompok tertentu, para konglomerat, tidak mampu menghapuskan kemiskinan pada sebagian masyarakat Indonesia. Kehidupan masyarakat dan pemerintahan masih penuh dengan pelanggaran hukum dan HAM oleh penguasa. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan para penguasa. Para anggota DPR pada kenyataannya sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme). Hal itu menyebabkan terjadinya krisis politik.

2.      Krisis Hukum
Krisis hukum yang terjadi di masa orde baru ini terjadi karena hukum pada saat itu pelaksanaannya terdapat banyak pelanggaran oleh penguasa dan banyak ketidakadilan. Kekuasaan kehakiman pada saat itu berada di bawah kekuasaan eksekutif, ini sungguh pelanggaran yang sangat berat karena telah melanggar konstitusi negara kita. Pengadilan sangat sulit memberikan keadilan bagi rakyat, karena mereka harus tunduk kepada penguasa. Hukum malahan sering digunakan sebagai alat pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah. Seringkali terjadi rekayasa dalam proses peradilan, apabila peradilan itu menyangkut diri penguasa, keluarga kerabat atau para pejabat negara.
Pejabat pada saat itu seakan sungguh kebal hukum. Mereka yang bersalah akan selalu merekayasa kesalahan yang mereka perbuat, sehingga mereka bisa lolos dari jeratan hukum. Hukum juga menjadi tuntutan  dalam gerakan reformasi. Rakyat menghendaki adanya reformasi juga di bidang hukum agar dapat menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada pada saat itu. Reformasi hukum harus cepat dilaksanakan karena ini merupakan aspek atau bagian dari tuntutan kaum Reformis.


3.      Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda Asia Tenggara ternyata juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Pada saat itu nilai tukar rupiah menjadi sangat lemah. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga menjadi terpuruk. Pada saat itu ekonomi kita sungguh bobrok. Bank-bank juga banyak yang bermasalah. Usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi bank-bank yang bermasalah juga tidak memberikan hasil. Krisis moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk mengahadapi krisis global tersebut. Krisis ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Hal ini membuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah orde baru semakin berkurang.
Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan. Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembangunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Pembangunan tidak merata  tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selanjutnya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997 dan membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya. Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.
Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu penyebab masalah ekonomi. Sebenarnya utang luar negeri kita tidak sepenuhnya merupakan utang negara, tetapi sebagian merupakan utang swasta. Ketika terjadi krisis moneter nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot tajam. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan Indonesia yang dianggap tidak sehat. Pemerintahan orde baru ingin menjadikan negara Indonesia menjadi negara industri, namun tidak mempertimbangkan kodisi rill di masyarakat. Karena sebenarnya masyarakat Indonesia merupakan masyarakat agraris yang tingkat pendidikannya masih rendah.
Pola pemerintahan yang sentralistis menjadi sistem pemerintahan pada masa rezim orde baru. Semua kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintahan. Oleh sebab itu peran pemerintah pusat menjadi sangat menentukan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Pelaksanaan politik sentralisasi sangat mencolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar pengelolaan kekayaan alam di Indonesia berada di pusat. Kekayaan Indonesia banyak yang diangkut dan dikendalikan oleh pusat.

4.      Krisis Kepercayaan
Pada saat kepemimpinan presiden Soeharto terjadi krisis kepercayaan terhadap kepemimpinannya. Krisis multidimensi yang melanda Indonesia telah menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto. Pada Bulan Mei 1998 para mahasiswa bersama-sama meminta pertanggungjawaban Soeharto sebagai pemimpin Negara tertinggi pada saat itu, dan meminta dia untuk mengundurkan diri. Peristiwa pengunduran diri Soeharto dan pengangkatan B.J.Habibie menjadi presiden menandai runtuhnya orde baru dan awal dari masa reformasi. Tragedi trisakti mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan pemerintah yang menentang kebijakan pemerintah yang dipandang tidak demokratis. Pada saat situasi politik nasional sedang panas mengakibatkan nilai tukar rupiah terhadap AS semakin melemah karena perekonomian kita saat itu sempat terhenti. Ini yang menyebabkan krisis kepercayaan. Rakyat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah.


2.3  Reformasi di Indonesia
Reformasi dapat dikatakan sebagai gerakan moral untuk menjawab ketidakpuasan dan keprihatinan atas kehidupan ekonomi, politik, hukum, dan sosial. Sebenarnya Reformasi memiliki tujuan untuk menata kembali kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Reformasi merupakan formulasi menuju tatanan Indonesia baru. Dengan demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde baru, apalagi untuk menurunkan Soeharto dari kursi kepresidenan.  Akan tetapi, karena pemerintahan rezim Soeharto dipandang sudah tidak mampu mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Soeharto diminta untuk mengundurkan secara ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan negara Indonesia untuk masa mendatang.
Gerakan reformasi merupakan suatu perjuangan karena hasil-hasilnya tidak dapat dinikmati dalam waktu yang singkat. Hal ini dapat dimaklumi karena gerakan reformasi memiliki agenda pembaruan dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, semua agenda reformasi tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan dan dalam waktu yang singkat. Agar agenda reformasi dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik, maka diperlukan strategi yang tepat, seperti: Menetapkan prioritas, yaitu menentukan aspek mana yang harus direformasi lebih dahulu dan aspek mana yang direformasi kemudian.  Melaksanakan kontrol agar pelaksanaan reformasi dapat mencapai tujuan dan sasaran secara tepat.
Suatu gerakan reformasi yang tidak terkontrol akan kehilangan arah, dan bahkan cenderung menyimpang dari norma-norma hukum. Dengan demikian, cita-cita reformasi yang telah banyak sekali menimbulkan korban baik jiwa maupun harta akan gagal. Untuk itu, kita sebagai pelajar Indonesia harus dan wajib menjaga kelangsungan reformasi agar berjalan sesuai dengan harapan para pahlawan reformasi yang gugur mendahului kita

A.    Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidakmemihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
1.      Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat.
2.      Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
3.      Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ 96.700.000).
4.      Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
5.      Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
6.      Politik pada masa Orde Baru lebih memperhatikan masalah stabilitas regional akan menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia.

Upaya yang dilakukan Indonesia yaitu dengan :
1.      Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
2.      Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor asing serta pinjaman luar negeri.
3.      Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB pada 28 Desember 1966.
4.      Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
5.      Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam rangka menjaga stabilitas kawasan.
6.      Pada 1992 Indonesia menjad ketua Gerakan Non Blok tetapi pada saat itu timbul pertikaian dan perpecahan di negara Yugoslavia (Serbia menyerang Bosnia yang mayoritas beragama Islam).
7.      Indonesia menggunakan APEC untuk menentukan posisi kepemimpinan Indonesia. Awalnya Indonesia tidak mau bergabung sebab takut tidak mampu menghadapi liberalisasi perdagangan dan dipandang dapat mengurangi rasa kerjasama dianatara negara-negara ASEAN tetapi setelah berakhirnya Perang Dingin Indonesia bergabung dalam APEC. Dengan demikian Indonesia siap untuk mengikuti perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang pada tahun 2020.

B.     Peranan Organisasi Internasional
1.      Organisasi Internasional
Organisasi Internasional atau yang disebut “multilateralisme” adalah suatu istilah hubunagn Internasional yang menunjukkan kerja sama antarbeberapa negara. Pedukung utama multilateralisme secara tradisional adalah negara-negara berkekuatan menengah. Negara-negara besar sering bertindak secara unilateral (sepihak), sedangkan negara kecil hanya memiliki sedikit kekuatan langsung terhadap urusan internasional. Dalam filosofi politis, lawan dari multilateralisme adalah unilateralisme.

2.      Organisasi Internasional Asean (Association Of Southeast Asian Nations)
a.       Sejarah singkat
ASEAN adalah singkatan dari “ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS” atau Persatuan Negara-negara Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penandatangan Deklarasi Bangkok kala itu adalah Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Narciso R. Ramos (Filiphina), S. Rajaratnam (Singapura) dan Thanat Khoman (Thailand).
·         Faktor internal yaitu adanya tekad bersatu untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan sama-sama sebagai bekas negara jajahan barat.
·         Faktor eksternal yaitu adanya perang Vietnam (Indo-Cina) dan sikap RRC ingin mendominasi Asia Tenggara
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia Tenggara (kecuali Timor Timur dan Papua Nugini)

b.      Asas ASEAN
ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional di Asia Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka. Ini berarti bahwa ASEAN memberi kesempatan kerja sama kepada negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara, sepeti Timor Leste dan Papua Nugini.

c.       Dasar atau prinsip utama ASEAN
·         Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan identtas nasional setiap negara,
·         Mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari campur tangan luar, subversi dan intervensi dari luar,
·         Tidak saling turut campur urusan dalam negeri masinf-masing
·         Penyelesaian perbedaan atau pertengkaran dan persengketaan secara damai,
·         Tidak mempergunakan ancaman (menolak penggunaan kekuatan) militer
·         Menjalankan kerja sama secara efektif antara anggota

d.      Tujuan ASEAN
·         Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara,
·         Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum,
·         Meningkatkan kerja sama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi,
·         Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian,
·         Meningkatkan penggunaan pertanian, industri, perdagangan, jasa dan meningkatkan taraf hidup,
·         Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.

3.      Konferensi Tingkat Tinggi (Ktt) Asia-Afrika
a.       Sejarah singkat
Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika kadang juga disebut Konferensi Bandung adalah sebuah konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT ini deselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar, Sri Lanka, india dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Roeslan Abdulgani. Pertemuan ini berlangsung antara 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerja sama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan “kolonialisme” atan “neokolonialisme” Amerika Serikat, Uni Soviet atau negara imperialis lainnya.
Sepulih poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yanf disebut “Dasasila Bandung” yang berisi tentang “pernyataan mengenai dukunganbagi kedamaian dan kerja sama dunia”. Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru. Konferensi ini akhirnya membawa kepada terbentuknya Gerakan Non-Blok pada 1961.

b.      Dasasila Bandung
Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru :
·         Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).
·         Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
·         Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
·         Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam persoalan-persoalan dalam negeri negara lain.
·         Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara individu maupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
·         Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertndak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar
·         Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
·         Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
·         Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian masalah hukum, ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB
·         Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama
·         Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

c.       Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok (GNB-Non-Aligned Movement / NAM ) adalah suatu organisasi internasional yang terdiri dari lebih 100 negara yang tidak menganggap dirinya beraliansi dengan atau terhadap blok kekuatan besar apapun.
GNB dibentuk pada tahun 1961 oleh Joseph Broz Tito (Presiden Yugoslavia), Soekarno (Presiden Indonesia), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru(Perdana Menteri India), Kwanw (Presiden Ghana) dan negara-negara lain yang tidak ingin beraliansi dengan negara-negara adidaya perserta Perand Dingin bersama.
Tahun dan tempat pertemuan-pertemuan KTT Gerakan Negara-Negara Non-Blok :
·         Beograd (September 1961)
·         Kairo (Mesir) 1964
·         Lusaka (Tanzania) 1969
·         Aljazair 1973
·         Kolombo (Sri Lanka) 1976
·         Havana (Kuba) 1979
·         New Delhi (India) 1983
·         Harare (Zimbabwe) 1986
·         Beograd (Yugoslavia) 1989
·         Jakarta (Indonesia) 1992
·         Kolombia 1995
·         Cairo (Mesir) 1998
·         Malaysia (Februari 2003)
d.      Tujuan Gerakan Non-Blok
·         Mendukung perjuangan dekolonialisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme apartheid dan zionisme.
·         Wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang.
·         Mengurangi ketegangan blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang dipimpin oleh Uni Siviet (Rusia)
·         Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata.

4.      Perserikatan Bangsa-Bangsa
a.       Sejarah singkat
Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Beberapa pertemuan sebelum terbentuknya PBB :
·         Tanggal 30 Oktober 1943, di Moskow dilahirkan deklarasi Moskow tentang keamananumum yang ditandatangani oleh Inggris, USA, Rusia, Cina yang mengakui pentingnya organisasi internasional perdamaian dunia.
·         Tanggal 21 Agustus 1944, di Washington DC dilangsungkan konferensi Dumbarton Oaks (Dumbarton Oaks conference) yang diikuti 39 negara yang membahas tentang rencana mendirikan PBB. Pada pertemuan Dumbarton Oaks, Washington DC, tanggal 21 Agustus - 7 Oktober 1945, dipersiapkan Piagam PBB.
·         Piagam PBB ditandatangani di San Fransisco tangaal 26 Juni 1945dan mulai berlaku tanggal 24 Oktober 1945.
·         Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 191 negara telah mwnjadi anggota PBB. Hingga Juni 2006 sudah ada 192 anggota PBB.
Negara Indonesia masuk pertama kali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950, kemudian keluar pada tanggal 7 Januari 1965 dan masuk kembali pada tanggal 28 September 1966.

b.      Tujuan Organisasi PBB
·         Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
·         Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa .
·         Menciptakan kerja sama dalam memecahkan masalah internasional dalam bidang ekonomi, sosial-budaya dan hak asasi.
·         Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita diatas.

c.       Asas organisasi PBB
·         Berdasarkan persamaan kedaulatan dari semua anggotanya.
·         Semua anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB.
·         Semua anggota harus menyelesaikan persengketaan-persengketaan internasional dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan.
·         Dalam hubungan-hubungan internasional semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman atau kekerasan terhadap orang lain.

d.      Struktur organisasi PBB
Organ utama PBB yaitu Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwakilan, Mahkamah Internasional dan Sekretariat.

Bagan Struktur Organisasi PBB :
·         Majelis Umum
Majelis Umum PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Pertemuan pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan anggotanya wakil dari 51 negara.
Tugas dan kekuasaan Majelis Umum sanagt luas, yaitu sebagai berikut :
Ø  Berhubungan denagn perdamaian dan keamanan internasional,
Ø  Berhubungan dengan kerja sama ekonomi, kebudayaan, pendidikan kesehatan dan perikemanusiaan,
Ø  Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis,
Ø  Berhubungan dengan keuangan,
Ø  Penetapan keanggotaan,
Ø  Mengadakan perubahan piagam,
Ø  Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwakilan, Hakim Mahkamah Internasional dan sebagainya.

5.      IPEC
APEC adalah singkatan dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik.
Dengan kata lain Asia-Pacific Economic Cooperation, atau APEC, adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. APEC adalah satu-satunya pemerintahan antar kelompok di dunia yang beroperasi atas dasar komitmen yang tidak mengikat, dialog terbuka dan sama menghormati pandangan dari semua peserta. Tidak seperti WTO atau badan-badan perdagangan multilateral lainnya, APEC tidak memiliki kewajiban perjanjian yang diperlukan dari peserta. Keputusan yang dibuat dalam APEC yang dicapai dengan konsensus dan komitmen yang dilakukan secara sukarela.
APEC memiliki 21 anggota – disebut sebagai “Member Ekonomi” – yang menyumbang sekitar 40,5% 1 dari populasi dunia, sekitar 54,2% 1 dari GDP dunia dan sekitar 43,7% 2 dari perdagangan dunia.
a.       Tujuan
APEC didirikan pada tahun 1989 untuk lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran untuk wilayah dan untuk memperkuat komunitas Asia-Pasifik. Sejak awal, APEC telah bekerja untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lain di wilayah Asia-Pasifik, menciptakan ekonomi domestik yang efisien dan secara dramatis meningkatkan ekspor. Kunci untuk mencapai visi APEC adalah apa yang disebut sebagai ‘Tujuan Bogor’ yang bebas dan terbuka perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2010 untuk ekonomi industri hingga 2020 untuk mengembangkan ekonomi.. Tujuan ini diadopsi oleh 1994 mereka Para pemimpin di pertemuan di Bogor, Indonesia.
Bebas dan terbuka membantu perdagangan dan investasi ekonomi untuk tumbuh, menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesempatan yang lebih besar untuk perdagangan internasional dan investasiSebaliknya, proteksi harga tetap tinggi dan mendorong inefisiensi dalam industri-industri tertentu. erdagangan bebas dan terbuka membantu menurunkan biaya produksi dan dengan demikian mengurangi harga barang dan jasa – manfaat langsung bagi semua.
APEC juga bekerja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan efisien pergerakan barang, jasa dan orang di seluruh di wilayah perbatasan melalui kebijakan ekonomi dan kesejajaran dan kerjasama teknis.

b.      Peran Serta Indonesia Dalam APEC
Pada bulan Agustus 2005, Departemen Luar Negeri (Deplu) bekerja sama dengan CSIS mengadakan workshop dengan tema “APEC dan Indonesia di Persimpangan Jalan”. Workshop ini, yang dihadiri kalangan swasta, akademisi, LSM, dan pemerintah, dibagi menjadi dua sesi. Sesi Pertama membahas tema ”Mid-Term Stocktake: Kemajuan dan Tantangan dalam Bidang Liberalisasi dan Fasilitasi Menuju Bogor Goals”. Fokus sesi ini adalah mengidentifikasi sejauh mana liberalisasi perdagangan dan investasi dalam forum APEC telah dicapai. Berbagai hambatan pada bidang-bidang yang belum mencapai kemajuan juga dibahas dalam sesi ini.
Tema Sesi Kedua adalah “APEC dan Indonesia: Relevansi APEC dalam Membahas Isu-Isu di luar Isu-Isu Ekonomi”. Sesi ini membahas prioritas jangka panjang Indonesia di APEC dan relevansi APEC sebagai forum untuk membahas isu-isu non-ekonomi, seperti isu sosial dan keamanan. Seminar diawali oleh laporanDirjen Asia Pasifik dan Afrika, Deplu dan dilanjutkan oleh pidato pembukaan Menteri Luar Negeri serta keynote speech Menteri Perdagangan. Menteri Luar Negeri menekankan bahwa, sebagai salah satu pendiri kerjasama ini, Indonesia memainkan peran yang sangat menentukan untuk merumuskan visi APEC dan telah berperan aktif dalam mencetuskan Bogor Goals, yaitu mewujudkan kawasan perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka tahun 2010 untuk ekonomi maju serta 2020 untuk ekonomi berkembang.
Menlu menggarisbawahi agar Indonesia dapat kembali memainkan peran kepemimpinan dalam proses APEC.
Menteri Perdagangan dalam sambutannya, menekankan bahwa APEC merupakan forum kerjasama yang penting bagi Indonesia. APEC dapat bermanfaat bagi Indonesia khususnya dalam hal peningkatan fasilitas perdagangan dan investasi serta Economic and Technical Cooperation (ECOTECH). Menteri Perdagangan menggarisbawahi bahwa kerjasama APEC tetap relevan mengingat anggotanya dapat mendiskusikan isu-isu perdagangan dan investasi tanpa harus bernegosiasi, suatu hal yang tidak dapat dilakukan di World Trade Organization (WTO).
Para pembicara yang tampil pada Sesi Pertama adalah Mahendra Siregar, Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional Menko Perekonomian, Pos M. Hutabarat, Staf Ahli Depdag, dan David Parsons, APEC Business AdvisoryCouncil (ABAC), sedangkan para pembahas adalah Wisber Loeis, Mantan Dirjen HELN Deplu, dan Alexander Chandra, Institute for GlobalJustice. Direktur Perdagangan dan Perindustrian Multilateral, Deplu bertindak sebagai moderator pada sesi ini. Para pembicara pada Sesi Kedua adalah Ali Alatas, Mantan Menlu RI, dan Hadi Soesastro, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sedangkan yang bertindak sebagai pembahas adalah Lepi Tarmidi, Universitas Indonesia (UI), dan Abdullah Hehamahua, Penasehat KPK. Direktur Kerjasama IntraKawasan Asia Pasifik dan Afrika, Deplu bertindak sebagai moderator .
































BAB III
P E N U T U P

3.1  Kesimpulan
Dari semua pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan demokrasi yang baik dan aman dapat membuat keadaan politik dan pemerintahan yang semakin baik dan dewasa dimata internasional. Demokrasi Indonesia harus dijalankan dengan baik oleh semua dukungan kalangan  masyarakat tanpa pandang bulu.
Mulai dari kegiatan demokrasi yang paling sederhana sampai dengan kegiatan demokrasi yang paling kompleks didalam pemerintahan Indonesia. Oleh sebab itu untuk dapat menjalankan demokrasi yang baik diperlukan aturan – aturan hukum yang dapat menjadi panutan untuk semua masyarakat agar terciptanya demokrasi yang aman, tentram, serta rukun untuk semua kalangan.

3.2  Saran
Berikut adalah beberapa saran yang dapat digunakan agar keadaan demokrasi di Indonesia dapat semakin berkembang dan dewasa dalam pemerintahan negara. Diharapkan diadakannya dapat tercipta aturan hukum (rule of law) yang tegas yang dapat mengatur demokrasi yang berada diindonesia untuk keadaan masyarakat Indonesia yang aman, damai serta semakin dewasa  pemikiran, untuk perkembangan negara indonesia yang semakin maju dan sejahtera.













DAFTAR PUSTAKA








No comments:

Pencarian isi Blog