Pencarian

Thursday, February 18, 2016

Makalah Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Selama hampir 57 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde Reformasi.
Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
Tesis politik yang dicetuskan orde baru di awal kelahirannya sangat jelas, yakni demokratisasi politik di samping perbaikan ekonomi. Tesis inilah yang meromantisasikan perlawanan sosial menentang sistem politik yang tidak demokratis dan sistem ekonomi yang hancur-hancuran di zaman orde lama.
Gilang gemilang hasil pembangunan orde baru memang sungguh menakjubkan. Masyarakat di bawah orde baru telah berkembang sangat pesat. Namun harus diterima bahwa perkembangan itu adalah perkembangan elitis dalam sistem politik yang tunggal dan monolitik. Pilihan model pembangunan yang bercorak teknokratis yang secara sengaja memperlemah kekuatan politik non negara untuk menghindari bargaining politik kemudian melahirkan begitu banyak ketimpangan dalam orde baru. Karena itulah ketika desakan arus bawah semakin kuat dan dengan didorong hasrat mau maju, orde baru kemudian ditentang. Orde yang berjalan lebih dari tiga dasawarsa ini kemudian tumbang dan lahirlah orde yang lebih lazim disebut sebagai (orde) reformasi.


1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, terdapat beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1.      Bagaiman Latar Belakang lahirnya orde baru ?
2.      Bagaimana  politik dalam negri pada masa orde baru ?
3.      Peristiwa apa saja yang terjadi saat Orde Baru ?
4.      Bagaimana perkembangan social budaya pada masa orde baru ?
5.      Bagaimana Dampak Kebijakan Politik Dan Ekonomi Masa Orde Baru ?





















BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Lahirnya Orde Baru
Orde baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Sejak gerakan PKI berhasil ditumpas, Presiden Soekarno belum bertindak tegas terhadap G 30 S/PKI. Hal ini menimbulkan ketidaksabaran di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI, dan lainnya mengadakan demonsrasi. Mereka membulatkan barisan dalam Front Pancasila. Dalam kondisi ekonomi yang parah, para demonstran menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).
Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tritura yang isinya:
1.      Pembubaran PKI,
2.      Pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3.      Penurunan harga.

Menghadapi aksi mahasiswa, Presiden Soekarno menyerukan pembentukan Barisan Soekarno kepada para pendukungnya. Pada tanggal 23 Februari 1966 kembali terjadi demonstrasi. Dalam demonsrasi tersebut, gugur seorang mahasiswa yang bernama Arif Rahman Hakim. Oleh para demonstran Arif dijadikan Pahlawan Ampera. Ketika terjadi demonsrasi, presiden merombak kabinet Dwikora menjadi kabinet Dwikora yang Disempurnakan. Oleh mahasiswa susunan kabinet yang baru ditentang karena banyak pendukung G 30 S/PKI yang duduk dalam kabinet, sehingga mahasiswa memberi nama kabinet Gestapu. Saat berpidato di depan sidang kabinet tanggal 11 Maret 1966, presiden diberitahu oleh Brigjen Subur. Isinya bahwa di luar istana terdapat pasukan tak dikenal. Presiden Soekarno merasa khawatir dan segera meninggalkan sidang.
Presiden bersama Dr. Soebandrio dan Dr. Chaerul Saleh menuju Istana Bogor. Tiga perwira tinggi TNI AD yaitu Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen M. Yusuf, dan Brigjen Amir Mahmud menyusul presiden ke Istana Bogor. Tujuannya agar Presiden Soekarno tidak merasa terpencil. Selain itu supaya yakin bahwa TNI AD bersedia mengatasi keadaan asal diberi kepercayaan penuh. Oleh karena itu presiden memberi mandat kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Mandat itu dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.
Supersemar pada intinya berisi perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu untuk menjamin keselamatan presiden. Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti penting berikut :
1.      Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.
2.      Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3.      Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa langkah strategis berikut :
1.    Pada tanggal 12 Maret 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya.
2.    Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI.
3.    Membersihkan MPRS dan DPR serta lembaga-lembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis.






2.2  Berbagai Peristiwa Penting di Bidang Politik pada Masa Orde Baru
Dalam melaksanakan langkah-langkah politiknya, Letjen Soeharto berlandaskan pada Supersemar. Agar dikemudian tidak menimbulkan masalah, maka Supersemar perlu diberi landasan hukum. Oleh karena itu pada tanggal 20 Juni 1966 MPRS mengadakan sidang umum. Berikut ini ketetapan MPRS hasil sidang umum tersebut :
1.         Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2.         Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3.         Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4.         Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5.         Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sidang ini, MPRS juga menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang berjudul “Nawaksara” (sembilan pasal), sebab pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno tidak menyinggung masalah PKI atau peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. Selanjutnya MPRS melaksanakan Sidang Istimewa tanggal 7 – 12 Maret 1967. Dalam Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan empat Ketetapan penting berikut :
1.         Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2.         Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3.         Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4.         Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 maka dibentuk Kabinet Ampera pada tanggal 25 Juli 1966. Pembentukan Kabinet Ampera merupakan upaya mewujudkan Tritura yang ketiga, yaitu perbaikan ekonomi. Tugas pokok Kabinet Ampera disebut Dwi Dharma yaitu menciptakan stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Program kerjanya disebut Catur Karya, yang isinya antara lain:                                                                                                            
1.         Memperbaiki kehidupan rakyat terutama sandang dan pangan,
2.         Melaksanakan pemilu,
3.         Melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan               nasional
4.         Melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Dengan dilantiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden yang kedua (1967-1998), Indonesia memasuki masa Orde Baru. Selama pemerintahan Orde Baru, stabilitas politik nasional dapat terjaga. Lamanya pemerintahan Presiden Soeharto disebabkan oleh beberapa faktor berikut :
1.         Presiden Soeharto mampu menjalin kerja sama dengan golongan militer dan cendekiawan.
2.         Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) dalam setiap pemilu.
3.         Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.

Untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang demokratis, maka diselenggarakan pemilihan umum. Pemilu pertama pada masa pemerintahan Orde Baru dilaksanakan tahun 1971, dan diikuti oleh sembilan partai politik dan satu Golongan karya. Sembilan partai peserta pemilu tahun 1971 tersebut adalah Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Murba, Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islam (PI Perti), Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Organisasi golongan karya yang dapat ikut serta dalam pemilu adalah Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Sejak pemilu tahun 1971 sampai tahun 1997, kemenangan dalam pemilu selalu diraih oleh Golkar. Hal ini disebabkan Golongan Karya mendapat dukungan dari kaum cendekiawan dan ABRI.
Untuk memperkuat kedudukan Golkar sebagai motor penggerak Orde Baru dan untuk melanggengkan kekuasaan maka pada tahun 1973 diadakan fusi partai-partai politik. Fusi partai dilaksanakan dalam dua tahap berikut.
1.         Tanggal 5 Januari 1963 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2.         Tanggal 10 Januari 1963, kelompok Partai Katolik, Perkindo, PNI, dan IPKI menggabungkan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Di samping membina stabilitas politik dalam negeri, pemerintah Orde Baru juga mengadakan perubahan-perubahan dalam politik luar negeri. Berikut ini upayaupaya pembaruan dalam politik luar negeri.
1.      Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Pada tanggal 28 September 1966 Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Sebelumnya pada masa Demokrasi Terpimpin Indonesia pernah keluar dari PBB sebab Malaysia diterima menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Keaktifan Indonesia dalam PBB ditunjukkan ketika Menteri Luar Negeri Adam Malik terpilih menjadi ketua Majelis Sidang Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.
2.      Membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap politik Indonesia yang membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan pada masa G 30 S/PKI, RRC membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC dianggap terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3.      Normalisasi hubungan dengan Malaysia
Pada tanggal 11 Agustus 1966, Indonesia melaksanakan persetujuan normalisasi hubungan dengan Malaysia yang pernah putus sejak tanggal 17 September 1963. Persetujuan normalisasi ini merupakan hasil Persetujuan Bangkok tanggal 29 Mei sampai tanggal 1 Juni 1966.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik, sementara Malaysia dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Tun Abdul Razak. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang disebut Persetujuan Bangkok (Bangkok Agreement), isinya sebagai berikut.
a.       Rakyat Sabah dan Serawak diberi kesempatan untuk menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
b.       Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
c.       Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.

4.      Berperan dalam Pembentukan ASEAN
Peran aktif Indonesia juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor berdirinya ASEAN. Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar negeri/perdana menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi kesepakatan yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi tersebut menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.

2.3  Perkembangan  Politik Masa Orde Baru
A.    Politik Dalam Negeri Era Order Baru.
Pembentukan Kabinet Pembangunan Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Amper yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional.  Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut :
1.          Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan
2.          Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3.          Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4.          Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Selanjutnya setelah  sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan..
Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program.
Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
                        1.      Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, danPartai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam).
                        2.      Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, PartaiMurba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
                        3.      Golongan karya (golkar)

Pemilihan Umum Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu:
1.      tahun 1971, 1977,1982, 1987, 1992, dan1997..
2.      Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat pada tanggal 2 Agustus 1969.

Kebijakan lain yang di ambil pemerintah Orde baru adalah menetapkan peran  ganda  ABRI  yang di kenal dengan Dwifungsi ABRI.ABRI  tidak hanya  berperan dalam bidang pertahanan dan keamanan Negara tetapi juga berperan di bidang politik.Hal terbukti dari banyaknya anggota ABRI yang ternyata memegang jabatan sipil  seperti walikota,bupati dan gubenur bahkan ABRI memiliki jatah di keanggotaan  MPR/DPR.Alasan yang mendasari kebijakan tersebut tertuang dalam pasal  27 ayat (1)UUD 1945.
Pasal tersebut mengemukakan bahnwa “segala warga Negara  bersama kedudukankannya di dalam hukum dan pemerintahan itu dengan tidak  ada kecualinya. Bukan hanya pada bidang politik  pemerintahan, ternyata kedudkan ABRI dalam masyarakat Indonesia juga merambat di sector ekonomi.Banyak anggota ABRI menjadi kepala skepala BUMN maupun komisaris  di berbagai perusahaan swasta .



B.     Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Di dalam dokumen yang berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Strategi Politik Luar negeri Republik Indonesia (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa politik Luar negeri suatu negara hakekatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional. Sedangkan di Indonesia, jika dicermati, rumusan pokok kepentingan nasional itu dapat dicari dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Meletusnya pemberontakan G.30.S/PKI menim-bulkan banyak korban, terutama korban jiwa. Akibatnya muncullah berbagai tuntutan yang disponsori oleh berbagai kesatuan aksi dengan tuntutannya yang terkenal “TRITURA” (Tri Tuntutan Rakyat), yaitu : bubarkan PKI, turunkan harga dan reshuffle kabinet. Tuntutan pertama dapat dipenuhi pada tanggal 12 Maret 1966. Dan segera setelah itu pada bulan Juni sampai Juli 1966 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (setelah anggota-anggotanya diperbaharui) menyelenggarakan Sidang Umum dengan menghasilkan sebanyak 24 ketetapan.
Salah satu ketetapan MPRS tersebut adalah Ketetapan No.XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI. Di dalam ketetapan tersebut antara lain diatur hal-hal sebagai berikut :
1.          Bebas-aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.          Mengabdi kepada kepentingan nasional dan Amanat Penderitaan Rakyat.

Politik Luar Negeri Bebas Aktif bertujuan mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialis dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan menegakkan ke tiga segi kerangka tujuan Revolusi, yaitu :
                       1.          Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke.
                       2.          Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
                       3.          Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.

Kemudian secara berturut-turut penegasan politik luar negeri yang bebas-aktif oleh Majelis Permus-yawaratan Rakyat selalu dipertegas dalam setiap kali menyelenggarakan sidang umum, baik Sidang Umum 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, 1998 maupun dalam Sidang Umum MPR 1999. Penegasan politik Luar Ne-geri Bebas-Aktif yang dituangkan di dalam Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 Bab III huruf B Arah Pembangunan Jangka Panjang, di sana ditegaskan : Dalam bidang politik luar negeri yang bebas aktif diusahakan agar Indonesia terus dapat meningkatkan peranannya dalam memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera.
Rumusan tersebut dipertegas lagi pada bab IVD (Arah dan Kebijaksanaan Pembangunan) huruf c bidang politik. Aparatur Pemerintah, Hukum dan Hubungan Luar Negeri, di mana dalam hal hubungan luar negeri diatur dalam hal-hal sebagai berikut :
1.        Terus melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan mengabdikannya kepada Kepentingan Nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
2.        Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya, sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah ini mampu mengurus masa depannya sen-diri melalui pengembangan ketahanan nasionalnya masing-masing, serta memperkuat wadah dan kerjasama antara negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
3.        Mengembangkan kerjasama untuk maksud-maksud damai dengan semua negara dan badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya tanpa mengorbankan Kepentingan dan Kedaulatan Nasional.



2.4  Kehidupan Bidang Ekonomi Orde Baru
Pada masa Demokrasi Terpimpin, Negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamtan ekonomi nasioanl terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan Negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat . Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun.
Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut :
A.    Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
Ekonomi yang kacau sebagai peninggalan masa Demokrasi terpimpin, pemerintah menempuh cara:
1.      Mengeluarkan Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang pembangunan
2.      MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penylematan, program stabilitas dan rehabilitasi, serta program pembangunan.

Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendaliakan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Sedangkan Rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi kearah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Langkah-langakah yang diambil Kabinet pada saat itu yang mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sbb :
1.      Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
a.       Rendahnya penerimaan Negara
b.      Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
c.       Terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
d.      Terlalu banyak tunggakan hutang luar negri
e.       Penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.
2.      Debirokrtisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian
3.      Berorientasi pada kepentingan produsen kecil

Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara :
                              1.      Mengadakan operasi pajak
                              2.      Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang
                              3.      Penghematan pengeluaran pemerintah (pengeluaran konsumtif dan rutin), serta menghapuskan subsidi bagi perusahaan negara
                              4.      Membatasi kredit bank dan menghapuskan kredit impor

Program stabilisasi dilakukan dengan cara membendung laju inflasi. Hasilnya bertolak belakang dengan perbaikan inflasi sebab harga bahan kebutuhan pokok melonjak namun inflasi berhasil dibendung (pada tahun 1967- awal 1968). Sesudah kabinet pembangunan dibentuk pada bulan juli 1968 berdasarkan Tap MPRS NO.XLI/MPRS/1968, kebijakn ekonomi pemerintah dialihkan pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valas. Sejak saat itu kestabilan ekonomi nasional relatif tercapai sebab sejak 1966 kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valas dapat diatasi.
Program rehabilitasi dilakukan dengan berusaha memulihkan kemampuan berproduksi. Selam 10 tahun mengalami kelumpuhan dan kerusakan pada prasarana ekonomi dan sosial. Lembaga perkreditan desa, gerakan koperasi, perbankan disalahgunakan dan dijadikan alat kekuasaan oleh golongan dan kepentingan tertentu. Dampaknya lembaga tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyusun dan perbaikan tata hidup masyarakat.






B.     Kerja Sama Luar Negri
Keadaan ekonomi Indonesia paska Orde Lama sangat parah,hutangnya mencapai 2,3-2,7 miliar sehingga pemerintah Indonesia meminta Negara-negara kreditor untuk dapat menunda pembayaran kembali utang Indonesia. Pemerintah mengikuti perundingan dengan Negara-negara kreditor di Tokyo Jepang pada 19-20 September 1966 yang menanggapi baik usaha pemerintah Indonesia bahwa devisa ekspornya akan digunakan untuk pembayaran utang yang selanjutnya akan dipakai untuk mengimpor bahan-bahan baku.
Perundingan dilanjutkan di Paris, Perancis dan dicapai kesepakatan sebagai berikut :
1.      Utang-utang Indonesia yang seharusnya dibayar tahun 1968 ditunda pembayarannya hingga tahun 1972-1979
2.      Utang-utang Indonesia yang seharusnya dibayar tahun1969 dab 1970 dipertimbangkan untuk ditunda juga pembayarannya.

Perundingan dilanjutkan di Amsterdam, Belanda pada tanggal 23-24 Februari 1967. Perundingan itu bertujuan membicarakan kebutuhan Indonesia akan bantuan luar negri serta kemungkinan pemberian bantuan dengan syarat lunak yang selanjutnya dikenal dengan IGGI (Inter Governmental Group for Indonesia). Melalui pertemuan itu pemerintah Indonesia berhasil mengusahakn bantuan luar negri. Indonesia mendapatkan penangguhan dan keinginan syarat-syarat pembayaran utangnya.

C.     Pembangunan Nasional
Dilakukan pembangunan nasional pada masa orde baru dengan tujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasional adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Isi trilogi Pembangunan adalah sebagai berikut :
1.      Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3.      Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis

Pelaksanannya pembanguanan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1.      Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
2.      Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (pelita / pembangunan lima tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan / berkesinambunagn .

Selama periode Orde Baru terdapat 6 pelita, yaitu :
1.      Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembanguna ORBA. Tujuan Pelita I : untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I : pangan, sandang, perbaikan prasarana,perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Titik Berat Pelita I : pembanguan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa marali (malapetaka limabelas januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1974 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.

2.      Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran Utamanya adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil, pertimbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7 % per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60 % dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47 %. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi menjadi 9,5 %.

3.      Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
a.         Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan
b.         Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
c.         Pemerataan pembagian pendapatan
d.        Pemerataan kesempatan kerja
e.         Pemerataan kesempatan berusaha
f.          Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
g.         Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
h.         Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

4.      Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan

5.      Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertnian dan industri. Indonesia memiliki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan rata-rata 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya .
6.      Pelita VI
Dilaksankan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembanguan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda Negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa plitik dalam negri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.


2.5  Dampak Kebijakan Politik Dan Ekonomi Masa Orde Baru
A.    Dampak Kebijakan Politik Masa Orde Baru
1.      Dampak Positif Dari Kebijakan Politik Pemerintahan Orba
Pemerintah mampu membangun pondasi yang kuat bagi kekuasaan lembaga kepresidenan yang membuat semakin kuatnya peran Negara dalam masyarakat. Situasi keamanan pada masa ORBA relatif aman dan terjaga dengan baik karena pemerintah mampu mengatasi semua tindakan dan sikap yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Dilakukan peleburan partai dimaksudkan agar pemerintah dapat mengontrol parpol.
2.      Dampak Negatif dari Kebijakan Politik Pemerimtah ORBA :
Terbentuk pemerintahan orde baru yang bersifat otoriter, dominatif, dan sentralis.
1.       Otoritarianisme merambah segenap aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk kehidupan politik yang sangat merugikan rakyat.
2.       Pemerintah Orde Baru gagal memberikan pelajaran berdemokrasi yang baik dan benar kepada rakyat Indonesia. Golkar menjadi alat politik untuk mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara 2 paratai lainnya hanya sebagai boneka agar tercipta citra sebagai Negara demokrasi.
3.       Sistem perwakilan bersifat semu bahkan hanya dijadikan topeng untuk melanggengkan sebuah kekuasaan secara sepihak. Dalam setiap pemilihan presiden melalui MPR Suharto selalu terpilih.
4.       Demokratisasi yang terbentuk didasarkan pada KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) sehingga banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR yang tidak mengenal rakyat dan daerah yang diwakilinya.
5.       Kebijakn politik teramat birokratis, tidak demokratis, dan cenderung KKN.
6.       Dwifungsi ABRI terlalu mengakar masuk ke sendi-sendi kehidupan bebangsa dan benegara bahkan pada bidang-bidang yang seharusnya masyarakat yang berperan besar terisi oleh personel TNI dan Polri. Dunia bisnis tidak luput dari intervensi TNI/Polri.
7.       Kondisi politik lebih payah dengan adnya upaya penegakan hukum yang sangat lemah. Dimana hukum hanya diciptakan untuk keuntungan pemerimtah yang berkuasa sehingga tidak mampu mengadili para konglomerat yang telah menghabisi uang rakyat.

B.     Dampak Kebijakan Politik Masa Orde Baru
1.      Dampak Positif Kebijakan Ekonomi Orde Baru
a.       Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnya pun dapat dilihat secara konkrit.
b.      Indonesia mengubah ststus dari Negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
c.       Penurinan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
d.      Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.

2.      Dampak Negatif Kebijakan Ekonomi Orde Baru
a.       Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan summer daya alam.
b.      Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat tersa semakin tajam
c.       Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (marginalisasi sosial)
d.      Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
e.       Pembangunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
f.       Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dam sosial yang demokratis dan berkeadilan.
g.      Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
h.      Pembangunan tidak merata, tampak dengan adanya kemiskinan disejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian.


























BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dari hasil uraian yang penulis sajikan diatas, maka penulis mengambil beberapa kesimpulan, yang antara lain :
1.      Lahirnya  orde baru  dilatarbelakangi oleh terjadinya G30S 1965, diikuti dengan kondisi politik, keamanan dan ekonomi yang kacau (inflasi tinggi). Wibawa presiden Sukarno semakin menurun setelah gagal mengadili tokoh-tokoh yang terlibat G30S. Presiden mengeluarkan SUPERSEMAR 1966 bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki keadaan negara. Akhirnya Presiden Sukarno mengundurkan diri dan digantikan oleh Presiden Suharto.
2.      Perkembangan politik pada masa orde baru diawali dari penataan politik dalam negeri yaitu setelah sidang MPRS 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden dan dibentuklah Kabinet Pembangunan, penyederhanaan dan pengelompokan partai politik, pemilihan umum serta mengadakan Perpera di Irian Barat pada 2 Agustus 1969. Kedua, melakukan penataan politik luar negeri yaitu dengan kembali menjadi anggota PBB serta normalisasi hubungan dengan beberapa negara.
3.      Pada masa awal Orde Baru pembangunan ekonomi di Indonesia maju pesat mulai dari pendapatan perkapita, pertanian, pembangunan infrastruktur dll. Upaya pembangunanekonomi dilaksanakan melalui REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yangdimulai pada tanggal 1 April 1969. Namun pada akhir tahun 1997 Indonesia dilandakrisis ekonomi. Kondisi kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela.
4.      Dalam bidang social budaya pada masa orde baru telah mengalami kemajuan. Antara lainmakin  meningkatnya  pelayanan  kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas pendidikan dasar sudah makin merata dengan adanya program wajib belajar 9 tahun. Ditetapkan tentang P-4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Parasetia Pancakarsa) untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.




3.2  Saran
Dengan permasalahan yang dialamai oleh pemerintahan pada masa Orde Baru, seperti dengan banyaknya uatang luar negri bangsa indonesia untuk pembangunan, meskipun pembangunan berjalan dengan lancar, tapi inonesia menanggung utang yang begitu banyak. Selain itu, pemerintah pada zaman tersebut terjadi sentralisasi dalam pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu penulis memberikan salah terhada permasalah tersebut. Yaitu lakukan otonomi daerah kepada seluruh propinsi,sehingga potensi-potensi yang ada pada dareah tersebut bisa dioptimalkan dengan seefisien mungkin. Harus terjadi transparansi dalam sistem keuangan sehingga masyarakat bisa mengerti.


























DAFTAR PUSTAKA








No comments:

Pencarian isi Blog