Pencarian

Thursday, February 18, 2016

Makalah Tentang Urbanisasi



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap wilayah tentunya akan melakukan hubungan dengan wilayah lainnya untuk saling melengkapi antara kedua wilayah tersebut. Interaksi antarwilayah muncul karena perbedaan sumber daya alam. Di satu pihak ada wilayah yang surplus, sedangkan pada wilayah lainnya kekurangan sumber daya alam dan sebaliknya sehingga mendorong terjadinya interaksi antar wilayah. Faktor lain yang memengaruhi pola interaksi antar wilayah adalah adanya kemudahan pemindahan dalam ruang, baik proses pemindahan manusia maupun barang. Namun hal ini selain menguntungkan juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi wilayah-wilayah yang bersangkutan.
Urbanisasi merupakan salah satu bentuk dari interaksi desa-kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Kehidupan yang dinamis tentang pertumbuhan dan perkembangan penduduk baik dari segi sosial, kultural dan budaya telah mengarahkan mobilisasi penduduk dari arah pedesaan ke arah perkotaan. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang meningkat cepat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan pembangunan di perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan positif dengan bertambahnya urbanisasi di suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian menjadi bersifat terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh kota-kota besar.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi urbanisasi ?
2.      Apa saja faktor penyebab urbanisasi ?
3.      Bagaimana dampak yang ditimbulkan dari urbanisasi ?
4.      Apa saja hubungan urbanisasi antara desa dan kota sebagai keterkaitan ekonomi ?
5.      Bagaimana strategi kebijakan untuk mengurangi arus urbanisasi ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui tentang definisi urbanisasi.
2.      Mengetahui tentang Apa saja faktor penyebab urbanisasi.
3.      Mengetahui tentang Bagaimana dampak yang ditimbulkan dari urbanisasi.
4.      Mengetahui tentang Apa saja hubungan urbanisasi antara desa dan kota sebagai keterkaitan Ekonomi.
5.      Mengetahui tentang Bagaimana strategi kebijakan untuk mengurangi arus urbanisasi.






BAB II
PEMBAHASAN


A.    Definisi Urbanisasi
Sebenarnya apa arti dari urbanisasi? Kamus Besar Bahasa Indonesia  menyebutkan bahwa urbanisasi diartikan sebagai :
1.           Perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan)
2.           Perubahan sifat suatu tempat dari suasana (cara hidup dsb) desa ke suasana kota.
Urbanisani adalah berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pada umumnya mereka bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mengadu nasib dikota dan bertujuan untuk mencapai satu tingkat kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Urbanisasi mempunyai hubungan yang rapat dengan industrilisasi dan ekonomi, sosial dan alam sekitar. Industrilisasi merujuk kepada perubahan dalam sektor ekonomi sesebuah negara iaitu perubahan kegiatan ekonomi dari kegiatan yang berasaskan sumber pertanian kepada sektor pembuatan dan juga perkilangan sebagai sumber utama pendapatan.
Konsep urbanisasi sendiri dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan kerangka pikirnya. Karena itu, Ningsih (2002) memberikan pertimbangan dalam rangka menemukan sebuah defenisi atau konsepsi urbanisasi, dimana pertimbangan ini didasarkan atas sifat yang dimiliki arti dan istilah urbanisasi, yaitu multi-sektoral dan kompleks, misalnya pertama. Dari segi demografi, urbanisasi ini dilihat sebagai suatu proses yang ditunjukkan melalui perubahan penyebaran penduduk dalam suatu wilayah. Masalah-masalah mengenai kepadatan penduduk berakibat lanjut terhadap masalah perumahan dan masalah kelebihan tenaga kerja menjadi masalah yang sangat merisaukan karena dapat menghambat pembangunan. Pemerintah secara khusus menangani masalah perumahan dengan diadakannya Kementerian Negara Perumahan Rakyat.
Kedua, dari segi ekonomi, urbanisasi adalah perubahan struktural dalam sektor mata pencaharian. Ini dapat dilihat dari banyaknya penduduk desa yang meninggalkan pekerjaannya di bidang pertanian, beralih bekerja menjadi buruh atau pekerja kasar yang sifatnya non agraris di kota. Masalah-masalah yang menyangkut mata pencaharian sektor informasi atau yang lebih dikenal dengan istilah pedagang kaki lima.
Ketiga, dalam pengertian sosiologi maka urbanisasi dapat dikaitkan dengan sikap hidup penduduk dalam lingkungan pedesaan yang mendapat pengaruh dari kehidupan kota. Dalam hal ini apakah mereka dapat bertahan pada cara hidup desa ataukah mereka mengikuti arus cara hidup orang kota yang belum mereka kenal.

B.     Faktor Penyebab Urbanisasi
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
1.      Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
Ø  Lahan pertanian yang semakin sempit
Ø  Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Ø  Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
Ø  Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
Ø  Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
Ø  Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
Ø  Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
Ø  Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
Ø  Kebebasan pribadi lebih luas
Ø  Adat atau agama lebih longgar
2.      Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
Ø  Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
Ø  Keadaan kemiskinan desa yang seakan – akan abadi
Ø  Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
Ø  Pendapatan yang rendah yang di desa
Ø  Keamanan yang kurang
Ø  Fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.

C.    Dampak Yang Ditimbulkan Dari Urbanisasi
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:
1.      Dampak Positif Bagi Kota
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi. Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.

2.      Dampak Negatif Bagi Kota
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi adalah sebagai berikut :
Ø  Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Saat ini ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal.
Ø  Menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
Ø  Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir.
Ø  Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhirnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang- orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
Ø  Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
Ø  Merusak tata kota. Para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.

D.    Hubungan Urbanisasi antara Desa dan Kota Sebagai Keterkaitan Ekonomi
Dalam kehidupan kota yang modern dan serba mewah merupakan salah satu daya tarik seseorang melakukan urbanisasi. Segala sesuatu yang mudah didapatkan diperkotaan mulai dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Daerah perkotaan juga mempunyai sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap seperti sarana pendidikan, kesehatan, transportasi, telekomunikasi, dll.
Tersedianya lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan menjanjikan juga menjadi salah satu daya tarik orang melakukan urbanisasi dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat meningkatkan tingkat perekonomian keluarganya. Sedangkan didaerah pedasaan lapangan pekerjaannya sangat terbatas dan seandainya ada penghasilan yang diperoleh untuk bekerja didesa tidak sebesar dengan penghasilan yang didapat bekerja di kota
Kota –kota besar merupakan kota tujuan arus urbanisasi, hal ini bisa kita pahami karena kota merupakan pusat pemerintahan, pusat industri, pusat perdagangan baik barang maupun jasa. Tujuan seseorang melakukan urbanisasi adalah untuk mengisi kekurangan tenaga kerja terutama disektor industri.karena industri merupakan yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Kota merupakan pusat penggerak perekonomian,adanya banyak peluang yang memungkinkan seseorang untuk melakukan kegiatan perdagangan, membuka lapangan usaha dll. karena dikota iklim perekonomiannya cukup stabil.hal ini seharusnya menjadi perhatian urbanisme sebagai salah satu alternative untuk mewujudkan impianya tentunya didukung dengan usaha keras dan modal usaha.
Urbanisani adalah berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pada umumnya mereka bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mengadu nasib dikota dan bertujuan untuk mencapai satu tingkat kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Urbanisasi mempunyai hubungan yang rapat dengan industrilisasi dan ekonomi, sosial dan alam sekitar. Industrilisasi merujuk kepada perubahan dalam sektor ekonomi sesebuah negara iaitu perubahan kegiatan ekonomi dari kegiatan yang berasaskan sumber pertanian kepada sektor pembuatan dan juga perkilangan sebagai sumber utama pendapatan.
Untuk dapat memahami lebih baik mengenai fungsi ekonomi sebagai faktor pendorong (pull factor) terjadinya proses urbanisasi, kita perlu memahami kaitan proses urbanisasi dengan ekonomi perkotaan. Ekonomi perkotaan sendiri secara luas merupakan isu-isu perkotaan seperti kejahatan, pendidikan, angkutan umum, perumahan, dan keuangan pemerintah daerah. Jika lebih sempitnya, ekonomi perkotaan dalam Urban Economics[5] adalah cabang ekonomi mikro yang mempelajari tata ruang perkotaan dan lokasi rumah tangga dan perusahaan.
Analisis ekonomi perkotaan banyak bergantung pada model tertentu tata ruang perkotaan, model kotamonocentric yang dirintis pada tahun 1960 oleh William Alonso, Richard Muth, dan Edwin Mills. Ketika kebanyakan teori ekonomi neoklasik tidak memperhitungkan hubungan spasial antara individu dan organisasi, ekonomi perkotaan lebih berfokus pada hubungan spasial ini untuk memahami motivasi ekonomi mendasari pembentukan, fungsi, dan perkembangan kota, termasuk proses urbanisasi tersebut.
Sejak pencetusannya pada 1964, model kota monocentric William Alonso sudah berbentuk cakramCentral Business District (CBD) dan wilayah pemukiman sekitarnya telah menjadi titik awal untuk analisis ekonomi perkotaan. Konsep Monocentricity sendiri menjadi lebih lemah dari waktu ke waktu karena perubahan teknologi, terutama karena pengaruh sistem transportasi yang lebih cepat dan lebih murah (yang memungkinkan penumpang untuk hidup jauh dari pekerjaan mereka di CBD) dan komunikasi (yang memungkinkan operasi back-office untuk pindah keluar dari CBD). Selain itu, penelitian terbaru juga telah berupaya untuk menjelaskan polycentricity dijelaskan di Edge City milik Joel Garreau. Beberapa pengaruh lain dari urbanisasi bagi bentuk perkotaan akan dijelaskan lebih jauh dalam model-model seperti faktor utilitas dari sewa lahan rata-rata yang dan fungsi ekonomi aglomerasi.
Pengaruh ekonomi yang mendorong terjadinya urbanisasi juga dijelaskan dalam teori-teori lokasi von Thünen, Alonso, Christaller, dan Lösch yang dimulai proses spasial ekonomi dalam buku Urban Dynamics and Growth oleh Capello & Nijkamp pada tahun 2004. Disebutkan bahwa keterbatasan alokasi sumber daya mendorong fenomena ekonomi untuk berlangsung melintasi ruang geografis, karena itu fokus alokasi sumber daya di seluruh ruang akan berkaitan langsung dengan faktor ekonomi.
Lebih jauh lagi, faktor ekonomi dianalisa oleh Arthur O’Sullivan mampu mempengaruhi wilayah regional yang lebih jauh lebih besar melalui proses urbanisasi. Karena itu tulisan ini akan mencoba mengevaluasi enam temayang disebutkan beliau mempengaruhi perkembangan suatu kota akibat pengaruh proses urbansasi yang muncul dari dorongan ekonomi, yaitu : kekuatan-kekuatan pasar dalam pengembangan kota, penggunaan lahan dalam kota, angkutan kota, masalah perkotaan dan kebijakan publik, perumahan dan kebijakan publik, dan pengeluaran pemerintah daerah dan pajak.


E.     Strategi Kebijakan Untuk Mengurangi Arus Urbanisasi
Berdasarkan analisis aspek demografis secara umum masalah urbanisasi belum sampai pada kondisi kritis atau menghawatirkan, akan tetapi bila dilihat dari segi kecepatannya maka semesti pemerintah memperhatikan atau melakukan tindakan antisipasi sejak awal, oleh karena itu perhatian pemerintah harus diarahkan pada bagaimana mengontrol atau mengendalikan arus urbanisasi sedemikian rupa sehingga selalu berjalan serasi dengan kemajuan di berbagai bidang pembangunan yang ada.
Proses urbanisasi di Indonesia sangat berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah pada masa lampau, baik menyangkut pembangunan spasial maupun sektoral. Sebagai akibat dari kebijakan spasial maka migrasi desa-kota sangat mempercepat tempo urbanisasi di beberapa daerah perkotaan.
Selain itu kebijaksanaan yang bersifat sektoral sangat diperlukan karena secara tidak langsung juga mempengaruhi urbanisasi, kebijakan sektoral ini antara lain bidang pendidikan, kependudukan, kebijakan harga, industri dan kebijakan transportasi serta komunikasi, kebijakan upah dan lain-lain.
Menurut Todaro (1997:343-345) berpendapat bahwa adapun strategi yang tepat untuk menanggulangi persoalan migrasi dan kaitannya dengan kesempatan kerja secara komprehensif, adalah sebagai berikut :
1.      Penciptaan keseimbangan  ekonomi yang memadai antara desa - kota. Keseimbangan kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur penting yang tidak dapat dipisahkan  dalam strategi untuk menanggulangi masalah pengangguran di desa-desa maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu ada titik berat pembangunan ke sektor perdesaan.
2.      Perluasan industri-industri kecil yang padat karya. Komposisi atau paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena beberapa produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output dan tiap unit modal dari pada produk atau barang lainnya.
3.      Penghapusan distorsi harga faktor-faktor produksi. Untuk meningkatkan  kesempatan kerja dan memperbaiki penggunaan sumber daya modal langka yang tersedia maka upaya untuk menghilangkan distorsi harga faktor produksi, terutama melalui penghapusan berbagai subsidi modal dan menghentikan pembakuan tingkat upah diatas harga pasar.
4.      Pemilihan teknologi produksi padat karya yang tepat. Salah satu faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan kesempatan kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan maupun pada sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan kepercayaan pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan aneka peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari negara-negara maju.
5.      Pengubahan keterkaitan langsung antara pendidikan dan kesempatan kerja. Munculnya fenomena “pengangguran berpendidikan” dibanyak negara berkembang mengundang berbagai pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.
6.      Pengurangan laju pertumbuhan penduduk melalui upaya pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi pendapatan yang disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan penyediaan  pelayanan kesehatan di daerah perdesaan.
7.      Melakukan dan menggalakan kebijaksanaan desentralisasi dan penentuan keputusan alokasi investasi dengan mempermudah ijin-ijin kepada pihak swasta yang didelegasikan dari pusat kepada pemerintah daerah dan lokal.
8.      Meningkatnya partisipasi kelompok sasaran dalam pembayaran sub-sub proyek untuk membangun rasa memiliki terhadap proyek yang dibangun bersama mereka.







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Urbanisasi ialah suatu proses berpindahnya penduduk desa ke kota. Dengan kata lain, urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedia Nasional Indonesia adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Menurut Hope Tisdale Eldrige (1956), pengertian urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk ke kota atau daerah permukiman padat.
Menurut Edward Ullman faktor-faktor yang mendasari interaksi kota yaitu: adanya wilayah yang saling melengkapi, munculnya kesempatan untuk berintervensi, kemudahan pemindahan dalam ruang.
Dampak positif dari interaksi kota yaitu tingkat pengetahuan penduduk semakin meningkat, tersedianya tenaga kerja dari desa, desa sebagai mitra pembangunan wilayah perkotaan, desa sebagai sumber bahan mentah bagi daerah perkotaan. Sedangkan dampak negatif adanya interksi desa-kota bagi kota yang paling nyata adalah terjadinya urbanisasi yang tidak terkendali sehingga menimbulkan permasalahan seperti meledaknya jumlah penduduk, meningkatnya pengangguran, kemiskinan, dan pemukiman kumuh.

B.     Saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius.



DAFTAR PUSTAKA



Dewi, Nurmala. 2009. Geografi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Endarto, Danang dkk. 2009. Geografi untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Pusat  Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Hartono. 2009. Geografi 3 Jelajah Bumi dan Alam Semesta untuk Kelas XII. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
http://distaraakmel.blogspot.com/2010/10/makalah-urbanisasi.html
http://pembangunan162.blogspot.com/2008/09/masalah-dan-kelebihan-hubungan-antara.html











No comments:

Pencarian isi Blog