Pencarian

Monday, June 5, 2017

SERANGAN UMUM 1 MARET 1949




Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah serangan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 1949 terhadap kota Yogyakarta secara besar-besaran yang direncanakan dan dipersiapkan oleh jajaran tertinggi militer di wilayah Divisi III/GM III dengan mengikutsertakan beberapa pucuk pimpinan pemerintah sipil setempat berdasarkan instruksi dari Panglima Divisi III, Kol. Bambang Sugeng,[butuh rujukan] untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI - berarti juga Republik Indonesia - masih ada dan cukup kuat, sehingga dengan demikian dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan yang sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB dengan tujuan utama untuk mematahkan moral pasukan Belanda serta membuktikan pada dunia internasional bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih mempunyai kekuatan untuk mengadakan perlawanan. Soeharto pada waktu itu sebagai komandan brigade X/Wehrkreis III turut serta sebagai pelaksana lapangan di wilayah Yogyakarta.
Latar belakang
Kurang lebih satu bulan setelah Agresi Militer Belanda II yang dilancarkan pada bulan Desember 1948, TNI mulai menyusun strategi guna melakukan pukulan balik terhadap tentara Belanda yang dimulai dengan memutuskan telepon, merusak jalan kereta api, menyerang konvoi Belanda, serta tindakan sabotase lainnya.
Belanda terpaksa memperbanyak pos-pos disepanjang jalan-jalan besar yang menghubungkan kota-kota yang telah diduduki. Hal ini berarti kekuatan pasukan Belanda tersebar pada pos-pos kecil diseluruh daerah republik yang kini merupakan medan gerilya. Dalam keadaaan pasukan Belanda yang sudah terpencar-pencar, mulailah TNI melakukan serangan terhadap Belanda.
Sekitar awal Februari 1948 di perbatasan Jawa Timur, Letkol. dr. Wiliater Hutagalung - yang sejak September 1948 diangkat menjadi Perwira Teritorial dan ditugaskan untuk membentuk jaringan pesiapan gerilya di wilayah Divisi II dan III - bertemu dengan Panglima Besar Sudirman guna melaporkan mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB dan penolakan Belanda terhadap resolusi tersebut dan melancarkan propaganda yang menyatakan bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada lagi. Melalui Radio Rimba Raya, Panglima Besar Sudirman juga telah mendengar berita tersebut. Panglima Besar Sudirman menginstruksikan untuk memikirkan langkah-langkah yang harus diambil guna memutarbalikkan propaganda Belanda.
Hutagalung yang membentuk jaringan di wilayah Divisi II dan III, dapat selalu berhubungan dengan Panglima Besar Sudirman, dan menjadi penghubung antara Panglima Besar Sudirman dengan Panglima Divisi II, Kolonel Gatot Subroto dan Panglima Divisi III, Kol. Bambang Sugeng. Selain itu, sebagai dokter spesialis paru, setiap ada kesempatan, ia juga ikut merawat Panglima Besar Sudirman yang saat itu menderita penyakit paru-paru. Setelah turun gunung pada bulan September dan Oktober 1949, Hutagalung dan keluarganya tinggal di Paviliun rumah Panglima Besar Sudirman di (dahulu) Jl. Widoro No. 10, Yogyakarta.

SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL DALAM LINGKUP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA





A.    PENGERTIAN HUKUM

Para ahli banyak sekali yang mendeskripsikan tentang pengertian hukum, di bawah ini Definisi hukum menurut para ahli hukum, antara lain:
1.      Leon Duguit adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan   oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika dilarang menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran
2.      Drs. E Utrecht, S.H adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
3.      Plato, dilukiskan dalam bukunya Republik. Hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
4.      Aristoteles, hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi; karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah.
5.      Austin, hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya (Friedmann, 1993: 149).
6.      Bellfoid, hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat itu didasarkan atas kekuasaan yang ada pada masyarakat.
7.      Mr. E.M. Mayers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
8.      Duguit, hukum adalah tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan itu.
9.      Immanuel Kant, hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak dari orang yang satu dapat menyesuaikan dengan kehendak bebas dari orang lain memenuhi peraturan hukum tentang Kemerdekaan.
10.  Van Kant, hukum adalah serumpun peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.
11.  Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., dan Purnadi Purbacaraka, S.H. menyebutkan arti yang diberikan masyarakat pada hukum sebagai berikut:
·         Hukum sebagai ilmu pengetahuan, yakni pengetahuan yang tersusun secara sistematis atas dasar kekuatan pemikiran.
·         Hukum sebagai disiplin, yakni suatu sistem ajaran tentang kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi.
·         Hukum sebagai kaidah, yakni pedoman atau patokan sikap tindak atau perikelakuan yang pantas atau diharapkan.
·         Hukum sebagai tata hukum, yakni struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu.
·         Hukum sebagai petugas, yakni pribadi-pribadi yang merupakan kalangan yang berhubungan erat dengan penegakan hukum.
·         Hukum sebagai keputusan penguasa, yakni hasil proses diskresi yang menyangkut keputusan penguasa.
·         Hukum sebagai proses pemerintahan, yaitu proses hubungan timbal-balik antara unsur-unsur pokok sistem kenegaraan.
·         Hukum sebagai sikap tindak ajeg atau perikelakuan yang teratur, yaitu perikelakuan yang diulang-ulang dengan cara yang sama, yang bertujuan untuk mencapai kedamaian.
·         Hukum sebagai jalinan nilai-nilai, yaitu jalinan-jalinan dari konsepsi-konsepsi abstrak tentang apa yang siagap baik dan buruk.

MENURUNNYA KUALITAS PENDIDIKAN DISEKOLAH





A.    PENDAHULUAN
Pendidikan adalah suatu usaha sadar, terencana, sistematis dan berlangsung terus menerus dalam suatu proses pembelajaran untuk mengembangkan segenap potensi manusia baik jasmani maupun rohani dalam tingkatan kognitif, afektif dan psikomotor sehingga terwujud perubahan prilaku manusia dan berkharakter kepribadian bangsa. Pendidikan merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia untuk kemajuan sebuah bangsa.
Pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhusussan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga jenis kependidikan.
Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Untuk memberikan pendidikan yang baik dan bermutu bagi masyarakat, tidak hanya dibutuhkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas baik, tetepi juga harus dibarengi dengan kualitas pendidik yang baik, yang dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik mempunyai karakteristik; kematangan diri dan sosial yang stabil serta kematangan professional. sehingga mampu memberikan pengajaran yang tepat bagi masyarakat.

B.     PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
Dalam memetakan masalah pendidikan maka perlu diperhatikan realitas pendidikan itu sendiri yaitu pendidikan sebagai sebuah subsistem yang sekaligus juga merupakan suatu sistem yang kompleks. Gambaran pendidikan sebagai sebuah subsistem adalah kenyataan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang berjalan dengan dipengaruhi oleh berbagai aspek eksternal yang saling terkait satu sama lain. Aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan-keamanan, bahkan ideologi sangat erat pengaruhnya terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan, begitupun sebaliknya. Sedangkan pendidikan sebagai suatu sistem yang kompleks menunjukan bahwa pendidikan di dalamnya terdiri dari berbagai perangkat yang saling mempengaruhi secara internal, sehingga dalam rangkaian input-proses-output pendidikan, berbagai perangkat yang mempengaruhinya tersebut perlu mendapatkan jaminan kualitas yang layak oleh berbagai stakeholder yang terkait.

Menerapkan Prinsip-prinsip Seni Grafis dalam Desain Komunikasi Visual





Pengertian Desainer  Grafis
Desainer Grafis adalah orang yang merancang prototipe produk untuk dicetak secara massal.
Untuk menghasilkan desain yang profesional seorang desainer membutuhkan software pendukung diantaranya Adobe Photo-shop, CorelDraw, Adobe Illus-trator, Flash dan masih banyak lagi.
Garis
Garis adalah sekumpulan titik yang berdampingan secara memanjang dan memiliki dua buah ujung.
Garis tidak seperti yang dilihat mata atau penglihatan.
Pada dasarnya garis adalah ilusi optik, yang tercipta karena perbedaan warna, jarak dan cahaya.
Garis dalam desain grafis dibagi menjadi empat, yaitu :
  1. Vertikal
  2. Horisontal
  3. Diagonal
  4. Kurva
Macam Garis
Garis mempunyai beberapa macam gaya atau style, antara lain :
  1. Garis lurus, yaitu garis tanpa jeda, penuh,
  2. Garis dot, yaitu garis yang terbentuk dari rangkaian dot yang tersusun memanjang
  3. Garis Garis dash, yaitu garis yang terbentuk dari rangkaian dash yang tersusun memanjang
  4. Garis dashdot, yaitu garis yang terbentuk dari rangkaian dash dan dot yang disisin bergantian.
  5. Garis kaligrafi, yaitu garis yang terbentuk dari kuas kaligrafi.
  6. Garis artistik, yaitu garis yang dibuat secara khusus, tidak terikat pada konvensi yang berlaku, sehingga menge-sankan citra artistik
Fungsi Garis
  1. memisahkan posisi antara elemen grafis yang memiliki fungsi yang berlainan.
  2. memisahkan rubrik atau penunjuk bagian tertentu yang menjadi penjelsa berita.
Bentuk
Bentuk merupakan suatu bidang yang ada karena dibatasi oleh sebuah kontur atau garis dan atau dibatasi oleh warna yang berbeda atau oleh perbedaan dalam pencahayaan, gelap terang, arsiran atau disebabkan adanya tekstur tertentu.
Macam-macam bentuk
Berdasarkan susunan yang mem-bentuk ruang dibedakan menjadi tiga macam, yaitu

ILMU PENGETAHUAN DAN TOKOH ILMU PENGETAHUAN SERTA ILMUAN MUSLIM DALAM KEMAJUAN KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA MASA BANI UMAYYAH





Pada masa dinasti Umayyah pola pendidikan bersifat desentrasi. Desentrasi artinya pendidikan tidak hanya terpusat di ibu kota Negara saja tetapi sudah dikembangkan secara otonom di daerah yang telah dikuasai seiring dengan ekspansi teritorial. Sistem pendidikan ketika itu belum memiliki tingkatan dan standar umur. Kajian ilmu yang ada pada periode ini berpusat di Damaskus, Kufah, Mekkah, Madinah, Mesir, Cordova dan beberapa kota lainnya, seperti: Basrah dan Kuffah (Irak), Damsyik dan Palestina (Syam), Fistat (Mesir). Diantara ilmu-ilmu yang dikembangkannya, yaitu: kedokteran, filsafat, astronomi atau perbintangan, ilmu pasti, ilmu sastra, dan seni seperti seni bangunan, seni rupa, maupun seni suara.
Pola pendidikan Islam pada periode Dinasti Umayyah telah berkembang bila dibandingkan pada masa Khulafa ar Rasyidin yang ditandai dengan semaraknya kegiatan ilmiah di masjid-masjid dan berkembangnya Khuttab serta Majelis Sastra. Jadi tempat pendidikan pada periode Dinasti Umayyah adalah:
1.            Khuttab
Khuttab atau Maktab berasal dari kata dasar kataba yang berarti menulis atau tempat menulis, jadi Khuttab adalah tempat belajar menulis. Khuttab merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Al Quran serta belajar pokok-pokok ajaran Islam.
2.            Masjid
Setelah pelajaran anak-anak di khutab selesai mereka melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah yang dilakukan di masjid. Peranan Masjid sebagai pusat pendidikan dan pengajaran senantiasa terbuka lebar bagi setiap orang yang merasa dirinya tetap dan mampu untuk memberikan atau mengajarkan ilmunya kepada orang-orang yang haus akan ilmu pengetahuan. Pada Dinasti Umayyah, Masjid merupakan tempat pendidikan tingkat menengah dan tingkat tinggi setelah khuttab. Pelajaran yang diajarkan meliputi Al Quran, Tafsir, Hadist dan Fiqh. Juga diajarkan kesusasteraan, sajak, gramatika bahasa, ilmu hitung dan ilmu perbintangan.
Diantara jasa besar pada periode Dinasti Umayyah dalam perkembangan ilmu pengetahuan adalah menjadikan Masjid sebagai pusat aktifitas ilmiah termasuk sya’ir. Pada masa ini, masjid sebagai tempat pendidikan terdiri dari dua tingkat yaitu: tingkat menengah dan tingkat tinggi. Pada tingkat menengah guru belumlah ulama besar sedangkan pada tingkat tinggi gurunya adalah ulama yang dalam ilmunya dan masyhur kealiman dan keahliannya. Umumnya pelajaran yang diberikan guru kepada murid-murid seorang demi seorang, baik di Khuttab atau di Masjid tingkat menengah. Sedangkan pada tingkat pelajaran yang diberikan oleh guru adalah dalam satu Halaqah yang dihadiri oleh pelajar bersama-sama.

Sunday, June 4, 2017

MAKALAH SISTEM RESPIRASI PADA IKAN



MAKALAH
SISTEM RESPIRASI PADA IKAN

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Alloh SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah tentang Sistem Pernapasan pada Ikan.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Dan tak lupa, pada kesempatan kali ini, penulis mengucapkan banyak tertima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

Pangandaran, 25 April 2017

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.    Latar Belakang........................................................................................ 1
B.     Tujuan..................................................................................................... 2
C.     Manfaat................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 3
A.    Pengertian Respirasi................................................................................ 3
B.     Sistem Respirasi Pada Ikan..................................................................... 3
C.     Pernafasan pada Ikan.............................................................................. 3
D.    Mekanisme Pernapasan Ikan................................................................... 6
BAB III PENUTUP........................................................................................... 10
A.    Kesimpulan............................................................................................. 10
B.     Saran....................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 11

BAB I
PENDAHULUAN

LIPID




PAPER LIPID
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah biokimia
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Lipid atau lemak adalah suatu kumpulan zat yang tidak larut dalam air tetapi  dapat   larut   dalam   pelarut   seperti  alkohol  atau   kloroform  (Oxford Dictionary,  2003).  Selama  bertahun-tahun,  banyak  perhatian  yang  difokuskan terhadap golongan lipid dan lipoprotein yang mengangkut lipid ke dalam sirkulasi (Burtis, 2006). Menurut WHO keadaan dimana terjadi akumulasi lemak  yang berlebihan di dalam tubuh sehingga dapat mengganggu kesehatan disebut sebagai obesitas (Chadha et al, 2006).
Telah  diterima  secara  luas  bahwa  lemak  tubuh  yang  berlebihan  dan obesitas   dapat    menimbulkan    faktor    resiko    terhadap    diabetes,    penyakit kardiovaskular  dan  dislipidemia  (Chadha  et  al,  2006).  Dewasa  ini  prevalensi terjadinya obesitas meningkat, beserta hubungannya dengan pengurangan harapan hidup,  telah membuat obesitas sebagai salah satu masalah kesehatan masyarakat yang   darurat  (Mataix,  2008).  Berbagai  macam  abnormalitas  dari  lipid  dan lipoprotein    telah   diobservasi   terhadap   individu   yang   obesitas,   termasuk peningkatan  kolesterol,  trigliserida  dan  penurunan  dari  kadar  kolesterol  HDL (Chadha et al, 2006).
Berdasarkan percobaan dan bukti-bukti lain,  National Heart, Lung and Blood  Institute mengadakan National  Cholesterol Education Program (NCEP) untuk  meningkatkan kewaspadaan publik tentang kolesterol; strategi alat untuk diagnosis dan pengobatan hiperkolesterolemia pada orang dewasa, anak-anak dan remaja;  dan  meningkatkan  pengukuran  pada  tes  laboratorium  terhadap  lemak (Burtis, 2006).
Dislipidemia termasuk salah satu dari keadaan dimana terjadi abnormalitas kadar  lemak  pada  penyakit  metabolik  seperti obesitas dan sindrom metabolik (Greenspan,   Gardner,  2004).  Dislipidemia  ditandai  dengan  kenaikan  kadar kolesterol total, ko lesterol LDL, trigliserida dan penurunan ko lesterol HDL. Nilai ini diperoleh dari hasil tes fraksi lipid (Hardjoeno, 2003).
Menurut Goode (1993) dalam Weta et al (2000) dislipidemia merupakan salah  satu dari sekian banyak faktor resiko utama dari penyakit kardiovaskular yang dapat ditentukan dari peran nutrisi terhadap kegemukan atau obesitas.

1.2  Tujuan
  1. Mengetahui pengertian, struktur, dan fungsi lipid
  2. Mengetahui perbedaan kandungan lipid pada ikan air tawar dan air laut
  3. Dapat mengetahui metabolism lipid  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Lipid


Lipid adalah senyawa organik yang diperoleh dari proses dehidrogenasi endotermal rangkaian hidrokarbon. Lipid bersifat amfifilik, artinya lipid mampu membentuk struktur seperti vesikel, liposom, atau membran lain dalam lingkungan basah.

Pencarian isi Blog