Pencarian

Wednesday, January 2, 2019

MAKALAH ULUMUL QUR’AN “ILMU QIRAAT ALQURAN”

MAKALAH ULUMUL QUR’AN
“ILMU QIRAAT ALQURAN”









Disusun oleh:
Ahmad Ainurrizal
(141310003100)

Fakultas Tarbiyyah dan Ilmu Keguruan




UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU)
JEPARA

TAHUN 2015/2016



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat  menyelesaikan makalah bertema ”Ilmu Qiraat” sebagai salah satu tugas kelompok mata kuliah Ulumul Qur’an

Dalam menyelesaikan makalah ini, kami mendapatkan begitu banyak bimbingan dari berbagai pihak, untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih kepada siapa saja yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini.

Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat dalam segala bentuk belajar mengajar, Sehingga dapat mempermudah pencapaian tujuan pendidikan nasional. Namun makalah ini masih belum sempurna, oleh karena itu saya mengharap kritik dan sarannya yang akan menjadikan makalah ini lebih baik.



Jepara,  Juli 2015
Penyusun




Daftar isi

Kata pengantar......................................................................................................... i
Daftar isi.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 4
A.    Latar Belakang............................................................................................. 4
B.     Rumusan Masalah........................................................................................ 4
C.     Tujuan Penulisan.......................................................................................... 4
D.    Manfaat Penulisan....................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................... 5
A.    Pengertian Qiraat......................................................................................... 5
B.     Teori Asal-Usul Qiraat................................................................................. 6           
C.     Pengertian Al-Qur’an Dengan 7 Huruf..................................................... 10
D.    Macam-Macam Qiraat............................................................................... 11
E.     Tolok Ukur Validitas Qiraat...................................................................... 13
F.      Impliaksinya Dalalm Penafsiran................................................................ 14
BAB III PENUTUP................................................................................................ 17
A.    Kesimpulan................................................................................................ 17
B.     Saran.......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bangsa Arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang secara sporadis tersebar di sepanjang Jazirah Arab. Setiap suku itu mempunyai format dialek (lahjah) yang tipikal dan berbeda dengan suku-suku lainnya. Perbedaan dialek itu tentunya sesuai dengan letak geografis dan sosio-kultural dari masing-masing suku. Namun, disamping setiap suku memiliki dialek yang berbeda-beda, mereka telah menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama (common language) dalam berkomunikasi, berniaga, mengunjungi Ka’bah, dan melakukan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Dari kenyataan diatas, sebenarnya kita dapat memahami mengapa Al-Qur’an diturunkan denga menggunakan bahasa Quraisy.
Disisi lain, perbedaan-perbedaan dialek (lahjah) itu akhirnya membawa konsekuensi lahirnya bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan Al-Qur’an. Lahirnya bermacam-macam qira’at itu sendiri, dengan melihat gejala beragam dialek, sebenarnya bersifat alami (natural), artinya fenomena yang tidak dapat dihindari lagi. Oleh karena itu, Rasulullah SAW sendiri membenarkan pelafalan Al-Qur’an dengan berbagai macam qira’at. Sabdanya “Al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan tujuh huruf (unzila hadza Al-Qur’an ‘ala sab’ah ahruf)” dan hadits-hadits lain yang sepadan dengannya, kendatipun Abu Syamah dalam kitabnya Al-Mursyid Al-Wajiz menolak muatan hadits itu sebagai justifikasi qira’ah sab’ah, tetapi konteks hadits itu sendiri memberikan peluang Al-Qur’an dibaca dengan berbagai ragam qira’ah
Seni membaca Alquran boleh dibilang merupakan salah satu bentuk ekspresi seni dalam Islam. Ibnu Manzur menyatakan, ada dua teori tentang asal mula munculnya seni membaca Alquran. 
Pertama, berasal dari nyanyian nenek moyang bangsa Arab. Kedua, terinspirasi dari nyanyian budak-budak kafir yang menjadi tawanan perang. Kedua teori tersebut menegaskan bahwa lagu-lagu Alquran berasal dari khazanah tradisional Arab. Dengan teori ini pula ditegaskan bahwa lagu-lagu Alquran idealnya bernuansa irama Arab.
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait boleh tidaknya membaca Alquran dengan cara dilagukan. Dr Basyar Awad Ma’ruf dalam bukunya berjudul al-Bayan fi Hukm at-Taghanni bi Alquran mengatakan, ada ulama yang membolehkan dan ada pula yang memakruhkan
Ulama yang memakruhkan, kata Dr Basyar, antara lain, Imam Ahmad bin Hanbal, Malik bin Anas, Said bin al-Musayyib, Said bin Jabir, al-Qasim bin Muhammad, Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin, Ibrahim an-Nakha’i. Opsi ini juga menjadi rujukan sejumlah ulama masa kini, seperti Syekh Muhammad Abu Zahrah.
Sedangkan, ada pula ulama yang membolehkan membaca Alquran dengan tilawah atau tartil berikut macam-macam lagunya. Mereka, antara lain, Abu Hanifah, Syafi’i, Abdullah bin al-Mubarak, at-Thabari, Ibn Bathal, Abu Bakar Ibn al-Arabi, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah. 
Menurut Dr Basyar, sahabat Umar bin Khatab, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas’ud, dan lainnya juga membolehkan Alquran dibaca dengan cara dilagukan. Syekh Rasyid Ridha, Syekh Labib as-Sa’d, dan Dr Abd al-Mun’im al-Bahi merupakan ulama kontemporer yang mendukung diperbolehkannya membaca Alquran dengan cara dilagukan.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas. Hal ini adalah suatu yang wajar karena Al-Qur’an diturunkan ke tengah-tengah umat yang berbahasa Arab melalui Nabi yang berbahasa arab pula. Keadaan Al-Qur’an dalam bahasa Arab dijelaskan oleh Al-Qur’an sendiri, antara lain
Sesungguhnya, kami menurunkan Al-Qur’an yang berbahasa Arab agar kamu memahaminya”. (QS. Yusuf (12):2)
Dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS. Syu’ara (26):195)
Berdasarkan dua ayat di atas, jelas bahwa bahasa yang digunakan Al-Qur’an adalah bahasa Arab asli, sekalipun bukan berarti bahwa Al-Qur’an diturunkan khusus untuk bangsa Arab. Sebab, berdasarkan keterangan Al-Qur’an sendiri dan praktek Nabi, agama Islam yang sumber pokoknya Al-Qur’an ditujukan untuk seluruh umat manusia. Dengan demikian, mengenai Al-Qur’an berbahasa Arab itu sendiri terdiri dari berbagai rumpun, masalahnya bahasa Arab itu sendiri terdiri dari berbagai rumpun; apakah Al-Qur’an menggunakan semuanya atau hanya menggunakan rumpun tertentu?
Lagi pula sejak dulu bangsa Arab mempunyai dialek yang amat banyak, yang mereka dapatkan dari fitrahnya dan sebagiannya mereka ambil dari tetangga mereka. Tidak diragukan lagi bahasa Quraisy amatlah terkenal dan tersebar luas. Hal ini disebabkan kesibukan mereka berdagang dan keberadaan mereka di sisi Baitullah ditambah lagi kedudukan mereka sebagai penjaga dan pelindungnya.
Orang-orang Quraisy memang mengambil sebagian lahjah (dialek) dan kalimat-kalimat yang mereka kagumi dari orang-orang luar selain mereka. Telah menjadi tabiat bahwa Allah ‘Azza wa Jala menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa yang dapat dipahami oleh bangsa Arab seluruhnya dengan maksud untuk mempermudah memahaminya, membaca dan menghafalnya, mengandung nilai mukjizat serta ajakan bertanding keapda para pakar sastra untuk mendatangkan satu surat atau bahkan satu ayat sekalipun.
Karena adanya berbagai macam rumpun dan lahjah bahasa Arab itulah barangkali yang kemudian memunculkan adanya berbagai macam qiro’at dalam membaca Al-Qur’an.









B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian qira’at ?
2.      Bagaimana teori asal-usul qira’at ?
3.      Bagaimana pengertian Al-Qur’an dengan 7 huruf ?
4.      Apa macam-macam qira’at ?
5.      Bagaimana tolok ukur validitas qira’at ?
6.      Bagaimana implikasinya dalam penafsiran ?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian, asal-usul dan macam-macam qira’at
2.      Mengetahui tolok ukur validitas qira’at
3.      Mengetahui implikasi dalam penafsiran Al-Qur’an

D.    Manfaat Penulisan
Agar dapat menambah wawasan lebih dalam lagi tentang qira’at atau perbedaan cara dalam pelafalan Al-Qur’an, supaya nantinya tidak terjadi perdebadan tentang kebenaran dalam pelafalan Al-Qur’an karena sesungguhnya memang ada banyak cara dalam pelafalan Al-Qur’an



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Qira’at
Al-Qira’at, jamak dari qira’atan, mashdar dari qara’a, yaqra’u, qira’atan. Menurut arti istilah ia berarti; Mazhab pembacaan Al-Qur’an dari para imam qurra’ yang masing-masing mempunyai perbedaan dalam pengucapan Al-Qur’an Al-Karim dan  disandarkan pada sanad-sanadnya sampai kepada Rasulullah Saw. (Ash-Shabuni, 2001: 357)
Al-Qur’an dan Qira’at adalah dua kata yang berbeda. Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk menerangkan kepada manusia risalah ilahi dan sebagai bukti kebenaran risalahnya. Sedangkan Qira’at adalah cara membaca lafal-lafal tertulis dalam mushaf, baik dengan meringankan bacaannya (takhif) ataukah dengan menggandakan (tasydid). Wahyu hanya satu dan berasal dari Allah. Sedangkan cara penulisannya atau bacaan dan pengucapannya boleh berbeda. Hal ini ditunjukkan dengan adanya “Qira’at Tujuh” yang oleh para ulama di nilai mutawatir riwayatnya. (Tim UII, Mukadimah, 2004:28)
Dari keterangan ringkas di atas dapatlah disimpulkan bahwa perbedaan esensiil antara Al-Qur’an dengan Qira’at adalah:\
1.      Al-Qur’an adalah wahyu  Allah yang terjamin keaslian dan kemurniaannya semenjak turun kepada nabi sampai ke akhir zaman. Sedang Qira’at adalah cara membaca Al-Qur’an itu.
2.      Pada Al-Qur’an tidak sedikit pun terselip keraguan, sedangkan Qira’at terdapat perbedaan antara satu riwayat dengan yang lain. Perbedaan qira’at tersebut sama sekali tidak mempengaruhi kemurnian Al-Qur’an, Sebab bagaimanapun juga, bahasa Arab pada waktu turunnya Al-Qur’an itu menuliskannya dengan huruf yang belum sempurna, yang belum dilengkapi dengan baris, tanda baca dan sebagainya. Namun jelas mereka paham dengan tulisan-tulisan yang ada yang sesuai dengan pengambilan langsung secara lisan dari para huffaz yang mengajarkan Al-Qur’an

B.     Teori Asal-Usul Qira’at
Para ulama telah banyak mencoba menjelaskan tentang asal-usul munculnya qiro’ah ini. Yang pada umumnya, mereka bersandar pada latar belakang linguistik dan hadits-hadits Nabi yang menerangkan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dalam tujuh huruf.
1.      Latar belakang linguistik
Di zaman Jahiliyah, orang Arab mempunyai beberapa bahasa (dialek) yang berbeda terutama dalam pengucapannya. Akan tetapi, mereka tetap mengutamakan bahasa Quraisy yang dengan bahasa itu Allah menurunkan Kitab Suci-Nya. Bahasa Quraisy mengatasi semua dialek yang hidup di jazirah Arabia yang jumlahnya sampai puluhan. Hal ini karena beberapa faktor antara lain: (Tim UII, Mukadimah, 2004:18)
a.       Kota Mekah (yang memakai bahasa Quraisy) adalah pusat perniagaan dan pusat kegiatan sosial, budaya dan agama. Ini karena di kota Mekah ada rumah suci (Baitullah atau Ka’bah) dan karena banyaknya penguasa-penguasa Arab yang berasal dari kota itu.
b.      Bahasa Quraisy adalah bahasa yang paling kaya dengan kata asing yang di Arabkan, sedangkan pada dialek lain tidak banyak menyerap kata asing itu. Tidak mengherankan kalau Al-Qur’an turun dengan bahasa Arab Quraisy yang kaya dengan bahasa asing sehingga memudahkan pengertian orang. Apa lagi di kota Mekah berkumpul ahli bahasa, sastrawan dan ahli-ahli pidato. Tidak mengherankan, bila kabilah-kabilah Arab yang di sekitar kota Mekah terpengaruh dialek Quraisy yang beda dengan dialek lain. Lama kelamaan menimbulkan perbedaan dalam membaca Al-Qur’an sekali pun tidak merusak makna ayat yang mereka baca.
Dari latar belakang linguistik itulah akhirnya timbul suatu istilah yang terkenal dengan “Qira’at Tujuh” (Qira’at Al-Qur’an yang dinisbatkan pada Imam Tujuh).

2.      Latar belakang hadits Nabi
Di dalam hadis-hadis sahih yang diriwayatkan dari Rasulullah terdapat keterangan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan pula dalam tujuh huruf. Kita kemukakan beberapa hadis berkenaan dengan masalah ini.
a.       Hadis riwayat Bukhari Muslim dari Ibnu ‘Abbas.
Artinya: “Rasulullah bersabda: “Jibril membacakan Al-Qur’an dengan satu huruf kepadaku, maka aku (senantiasa) mengulang-ulangnya. Maka senantiasa aku minta (kepada Jibril) agar dia menambahkannya (lagi), Jibril pun berkehendak menambahkan kepadaku sampai berakhir kepada tujuh huruf. Muslim menambahkan (dalam riwayatnya), berkata Ibnu Syihab: “Disampaikan kepadaku bahwa yang tujuh (huruf) itu mengenai satu hal dan tidak berbeda ia dalam (menetapkan) hukum halal dan haram.

b.      Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab, ujarnya:
Artinya: “Umar berkata: “Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca surah Al Furqan pada masa nabi (masih) hidup. Maka aku dengar (perhatikan) bacaannya, maka tiba-tiba ia membaca surah Al Furqan itu dengan berbagai macam bacaan yang belum (pernah) Rasulullah membacakannya kepadaku. Maka hampir saja aku menyerangnya ketika (ia) salah dan aku menunggunya sampai ia mengucapkan salam, kemudian aku tarik leher bajunya maka aku tanyakan: “Siapakah yang membacakan kepada engkau surah Al Furqan ini (dengan bacaan seperti itu) yang saya mendengar engkau membacanya. Ia berkata: “Rasulullah saw. yang membacakannya kepadaku. Aku berkata (membantah kepadanya: “Engkau dusta.” Sesungguhnya Rasulullah saw. Membacakan surah ini kepadaku berbeda dengan apa yang engkau baca. Maka aku (Umar) segera berangkat dengannya mengadukan persoalannya kepada Rasulullah saw. Maka aku berkata: “Sesungguhnya saya mendengar Hisyam (ini) membaca surah Al Furqan atas huruf-huruf yang tidak (pernah) engkau membacakannya kepadaku. Maka Rasulullah bersabda: “Lepaskan dia (Hisyam) (dan setelah Hisyam berada di hadapan Rasulullah saw.), beliau berkata: “bacalah ya Hisyam! Maka ia pun membacakan qira’at yang telah aku dengar itu, maka Rasulullah bersabda: “Demikianlah Al-Qur’an itu diturunkan. Kemudian Rasulullah bersabda: “bacalah hai Umar! Maka aku membacakan qira’at yang telah dibacakan kepadaku. Maka Rasulullah bersabda: “Demikianlah (Al-Qur’an) diturunkan, sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan atas tujuh huruf, maka hendaklah kamu membaca (Al-Qur’’an) dengan memakai bacaan (qira’at) yang mudah daripadanya.
c.       Hadis riwayat Muslim dari Ubay
Artinya: “Dan Ubay bin Ka’ab berkata: Aku sedang berada di masjid, kemudian termasuklah seorang laki-laki membacakan ayat dengan qira’at yang tiada aku mengenalnya. kemudian masuk pula laki-laki lain, maka ia pun membaca qira’at yang berbeda dengan qira’at sahabatnya, maka kami berdiri semua lain mendatangi (ramah) Rasulullah saw. Maka aku berkata: Sesungguhnya laki-laki ini membaca (Al-Qur’an) dengan qira’at yang tidak aku kenal dan masuk pula laki-laki lain, maka ia membaca yang lain dari sahabatnya (berbeda). Kemudian Rasulullah memerintahkan membaca kepada kedua (laki-laki) itu, maka mereka pun membaca qira’atnya (masing-masing). Lalu nabi bersabda: Kalian bedua benar, setelah nabi mengatakan kepada keduanya tentang bacaannya benar, maka merasa berat padaku dan tiadalah aku seperti pada zaman Jahiliyah lagi. Maka ketika Rasulullah melihat (ada sesuatu) yang menyebabkan aku murung, lalu beliau memukul dadaku, hingga mengalir keringatku dan seolah-olah aku melihat Allah swt. berbeda (dari sebelumnya). Rasulullah berkata: Hai Ubay, diperintahkan kepadaku agar aku membaca dengan satu huruf. Maka aku memohon kepada-Nya agar diberi kemudahan bagi umatku. Maka ia menjawab kedua kalinya (agar) aku membaca Al-Qur’an dengan dua huruf, maka aku mengulangi lagi (permintaanku) agar memberi keringanan lagi buat umatku. Maka ia menjawab ketiga kalinya (dan memerintahkan): “Bacalah Al-Qur’an itu dengan tujuh huruf dan engkau berhak memohonkan permintaan yang engkau minta kepada-Ku.” Maka aku berdoa: “Wahai Allah! ampunilah umatku, ampunilah umatku dan aku mengundurkan (doa yang ketiga kalinya) sampai pada hari di mana setiap orang senang kepadaku, sampai kepada Nabi Ibiahim as.

Sebagian ulama menetapkan bahwa hadis tentang Al-Qur’an diturunkan tujuh huruf adalah hadis-hadis mutawatir (lafzy). Bahkan Jumhur Ulama cenderung mengatakan mushaf Usman pun memuat tulisan Al-Qur’an dengan tujuh huruf itu. Diriwayatkan oleh Muslim dari Ubay bin Ka’ab bahwa kedatangan Jibril kepada Nabi saw. yang menyuruh beliau membaca Al-Qur’an dengan satu huruf. Rasulullah bermohon ampun dan maaf kepada Allah sebab umat beliau tiada sanggup dengan satu cara itu saja. Untuk kedua kalinya Allah memerintahkan nabi membacakan Al-Qur’an dengan dua cara dan beliau pun masih memohonkan ampun dan maaf kepada Allah karena dengan dua cara itu pun masih terasa berat bagi umat beliau. Untuk ketiga kalinya Jibril datang membawa pesan Allah agar beliau membacakan Al-Qur’an dengan tiga cara dan beliau pun masih mohon keringanan. Maka pada kali yang keempat Jibril datang dan mengabarkan bahwa Allah memerintahkan beliau membacakan Al-Qur’an dengan tujuh cara. Membaca Al-Qur’an dengan ketujuh cara itu benar.
Dari beberapa hadis (terutama dua hadis terakhir di atas) dapatlah disimpulkan bahwa dengan adanya qira’at Al-Qur’an yang macam-macam (Sab’atu Ahruf) Allah bermaksud memberikan kemudahan bagi umat Islam yang tidak seluruhnya dapat membaca Al-Qur’an dengan sempurna. Kemudahan tersebut menunjukkan bahwa Islam dalam hal membaca Al-Qur’an dengan bahasa Arab tersebut, tidak memberikan beban yang berat.
C.     Pengertian Al-Qur’an Dengan 7 Huruf
Dijelaskan oleh Ash-Shabuni (2001:346) bahwa kata “ahruf” adalah bentuk jamak dari “harfun” yang oleh pengarang kamus diartikan sebagai ujung atau pinggir sesuatu, atau puncak (gunung). Akan tetapi ada pula yang mengartikannya sebagai “ragu” atau “tepi”, mengingat firman Allah ‘Azza wajalla: “Di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dipinggir-pinggir (dalam keraguan)… “(QS. Al-Haj: 11), yakni menyembah-Nya hanya di waktu makmur. Tetapi waktu krisis, tidak. Atau menyembah-Nya dengan tidak tenang, yakni tidak masuk ke dalam agama Allah dengan teguh. Adapun yang dimaksudkan “Al-Qur’an itu diturunkan atas tujuh huruf”, yaitu tujuh bahasa dari bahasa-bahasa bangsa Arab. Bukan berarti tujuh huruf seperti yang kita tahu di mana Al-Qur’an itu datang dengan dua puluh tujuh huruf atau lebih, melainkan sekali lagi artinya adalah bahwa tujuh bahasa yang berbeda-beda dalam Al-Qur’an.
Dari uraian di atas, kita tahu bahwa kata “huruf” mempunyai banyak arti, namun yang dikehendaki adalah satu yang sesuai dengan qarinah dan maqam. Dengan demikian yang dimaksudkan huruf adaJah “wajhun/segi”, ini berdasarkan dalil sabda beliau: “Al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf (wajah bacaan)”, untuk memperluas dan mempermudah, sehingga ucapan itu akan berarti: “Al-Qur’an diturunkan dengan luas yang di dalamnya pembaca dapat membacanya dengan tujuh wajah (bacaan). Dengan wajah manapun dia hendak membacanya”, atau seolah-olah Rasulullah Saw. itu bersabda: “Sedemikian luasnya Al-Qur’an itu diturunkan”.
Memang disini banyak terdapat perselisihan pendapat dalam mengartikan apa yang dimaksud dengan 7 huruf tersebut. Namun pendapat bahwa 7 huruf adalah 7 wajah bacaan adalah cukup kuat. Yang menjadi persoalan juga disini adalah apakah bilangan 7 itu mutlak? Ternyata, dalam tradisi bahasa Arab, kata 7 menunjukkan pengertian “tawassul” (bilangan yang tak terhingga). Dengan demikian, bilangan 7 disini bisa diartikan sebagai bilangan yang bermakna lebih dari 7.
D.    Macam-Macam Qira’at
Diatas telah diterangkan mengenai teori asal usul munculnya macam-macam qira’at yaitu bahwa bahwa sekelompok orang tertentu di zaman Rasul menekuni bacaan (qira’at) Al-Quran, mengajarkan dan mempelajarinya. Mereka selalu ingin mengetahui ayat-ayat yang diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad s.a.w., kemudian menghafalkannya. Dan terkadang mereka membaca ayat-ayat itu di hadapan Nabi agar disimak.
Sebagian mereka menjadi guru. Orang-orang yang belajar qira’at kepada mereka meriwayatkannya dengan menyebutkan sanad-nya dan mereka sering menghafalkan qira’at yang diriwayatkan dari seorang guru. Penghafalan dan periwayatan seperti ini memang sesuai untuk masa itu, karena tulisan yang digunakan pada waktu itu adalah tulisan kufi. Dalam tulisan ini satu kata dapat dibaca dengan beberapa cara. Oleh karena itu, harus belajar langsung kepada guru, kemudian menghafalkan dan meriwayatkan.
Selain itu, kebanyakan orang pada waktu itu masih buta huruf, tidak bisa tulis-baca dan belum mengenal cara menjaga pelajaran selain menghafal dan meriwayatkan. Cara ini juga terus diikuti dalam masa-masa berikutnya.
Kelompok pertama para qurra’ adalah para qurra’ dari kalangan sahabat Nabi yang tekun mengajar dan belajar di masa hidup beliau. Mereka itu antara lain yang terkemuka adalah Usman, Ali, Ubay bin Ka’b, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud dan Abu Musa al-Asy’ari. (Thabathaba’i, 1992:135)
Kelompok kedua adalah murid-murid dari kelompok pertama. Mereka ini adalah dari generasi tabi’in dan mempunyaihalqah (kelas belajar) di kota-kota Makkah, Madinah, Kufah, Basrah dan Suriah. Ke kota-kota inilah Mus-haf Imam dikirimkan.
Kelompok ketiga adalah para qurrai yang hidup kurang lebih pertengahan pertama abad kedua hijrah. Mereka itu adalah sekelompok imam qurra’ yang belajar kepada kelompok kedua.
Di antara para qurra’ kelompok ketiga yang paling banyak dikenal adalah tujuh orang imam qira’at. Mereka ini menjadi rujukan dalam ilmu qira’at dan mengalahkan imam-imam yang lain. Dari masing-masing tujuh imam itu dikenal dua orang perawi di antara sekian banyak perawi yang tidak bisa dihitung jumlahnya. Nama-nama tujuh imam dan dua orang perawinya itu adalah sebagai berikut:
1.      Ibnu   Katsir dari Makkah. Dua orang perawinya adalah Qanbul dan Bazzi yang meriwayatkan qira’at darinya melalui seorang perantara.
2.      Nafi’ dari Madman. Dua orang perawinya adalah Qalun dan Warasy.
3.      Ashim dari Kufah. Dua orang perawinya adalah Abu Bakar Syu’bah bin al-‘Iyasy dan Hafs. Al-Qur’an yang ada di kalangan kaum Muslimin dewasa ini adalah memakai qira’at Ashim yang diriwayatkan oleh Hafs.
4.      Hamzah dari Kufah. Dua orang perawinya adalah Khalf dan Khalaad yang meriwayatkan qira’at darinya melalui satu perantara.
5.      Al-Kisa’i dari Kufah. Dua orang perawinya adalah Dauri dan Abul Harits.
6.      Abu Amr bin al- ‘Ala’ dari Basrah. Dua orang perawinya adalah Dauri dan Sausi yang meriwayatkan qira’atdarinya melalui seorang perantara.
7.      Ibnu ‘Amir. Dua orang perawinya adalah Hisyam dan Ibnu Zakwan yang meriwayatkan melalui satu perantara.
Kemasyhuran qira’at sab’ah (tujuh qira’at yang diriwayatkan dari tujuh imam qira’at di atas) diiringi oleh tiga qira’at lain yang diriwayatkan dari Abu Ja’far, Ya’kub dari Khalaf.
Ada beberapa qira’at lain yang tidak terkenal, seperti qira’at yang disebutkan   sebagai   berasal  dari   sebagian  sahabat, qira’at syadz (tidak populer) yang tidak boleh diamalkan, serta qira’at-qira’at yang terpencar-pencar yang dijumpai dalam beberapa hadis yang diriwayatkan dari para Imam Ahlul Bait. Mereka ini memerintahkan kepada pengikut-pengikutnya untuk mengikuti qira’at yang terkenal itu.

E.     Tolok Ukur Validitas Qira’at
Untuk menangkal penyelewengan qira’at yang sudah mulai muncul, para ulama membuat persyaratan-persyaratan bagi qira’at yang dapat diterima. Untuk membedakan antara qira’at yang benar dan qira’at yang aneh (sya’zzah), para ulama membuat tiga syarat bagi qira’at yang benar. Pertama, qira’at itu sesuai dengan bahasa Arab sekalipun menurut satu jalan. Kedua, qira’at itu sesuai dengan mushhaf utsmani. Ketiga, bahwa sahih sanadnya, baik diriwayat­kan dari imam qira’at yang tujuh dan yang sepuluh, maupun dari imam-imam qira’at yang selain mereka. Setiap qira’at yang memenuhi kriteria ini adalah qira’at yang benar yang tidak boleh ditolak dan harus diterima. Sebaliknya, qira’at yang kurang salah satu dari tiga syarat ini disebut sebagai qira’at yang lemah atau aneh atau batal, baik qira’at tersebut diriwayatkan dari imam qira’at yang tujuh maupun dari imam yang lebih besar dari mereka. Inilah pendapat yang benar menurut imam-imam yang meneliti dari kalangan Salaf dan Khalaf. Demikian ditegaskan oleh Al-Dani, Makki, Al-Mahdi, dan Abu Syamah. Bahkan, menurut Al-Suyuthi, pendapat ini menjadi mazhab Salaf yang tidak diketahui seorang pun dari mereka menyalahinya. (Ramli Abdul Wahid, 1993:119)
Mayoritas  ulama Ahlus  Sunnah   berkeyakinan bahwa tujuh qira’at di  atas  diriwayatkan  secara  mutawatir, sehingga sabda Nabi,  “Al-Qur’an  diturunkan dengan  memakai tujuh  huruf”, ditafsirkan oleh sebagian mereka sebagai diturunkan dengan me­makai  tujuh qira’at itu. Sebagian  ulama Syi’ah juga condong kepada pendapat ini. (Thabathaba’i, 1992:139)
Namun Makki menyatakan,. “Sungguh salah bila orang menganggap bahwa qira’at para qura, seperti Nafi’ dan ‘Ashim, itu adalah tujuh huruf yang disebutkan dalam hadis Nabi (di atas).” Selanjut­nya ia menyatakan, “Anggapan ini membawa konsekuensi bahwa qira’at di luar qira’at tujuh imam itu, yang telah pasti diriwayat­kan dari imam-imam selain mereka dan sesuai dengan tulisan mushaf, bukan merupakan Al-Qur’an. Ini merupakan kesalahan yang besar, sebab ahli-ahli qira’at terdahulu yang menyusun buku-buku tentang qira’at-qira’at Al-Qur’an, seperti Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam, Abu Hatim as-Sijistani, Abu Ja’far ath-Thabari dan Ismail al-Qadhi menyebutkan qira’at-qira’at yang jumlahnya beberapa lipat dari jumlah tujuh qira’at itu. (Thabathaba’i, 1992:139)

F.      Implikasinya Dalam Penafsiran
Yang menjadi persoalan adalah, apakah perbedaan-perbedaan yang ada pada qira’at itu berimplikasi pada penafsiran? Jawabnya, perbedaan-perbedaan ini sudah barang tentu membawa sedikit atau banyak, perbedaan kepada makna yang selanjutnya berpengaruh kepada hukum yang diistinbath daripadanya. Karena itu, Al-Zarkasyi berkata: (Ramli Abdul Wahid, 1993:123)
Artinya: “Bahwa dengan perbedaan qira’at timbullah perbedaan dalam hukum. Karena itu, para ulama fiqh membangun hukum batalnya wudhu’ orang yang disentuh (lawan jenis) dan tidak batalnya atas dasar perbedaan qira’at pada: “kamu sentuh” dan “kamu saling menyentuh”. Demikian juga hukum bolehnya mencampuri perempuan yang sedang haidh ketika terputus haidhnya dan tidak bolehnya hingga ia mandi (dibangun) atas dasar perbedaan mereka dalam bacaan: “hingga mereka suci”.
Menurut qira’at Nafi’ dan Abu ‘Amr dibaca  dan menurut qira’at hamzah dan Al-Kisai; . Qira’a  pertama dengan sukun tha  dan dhammah ha’ menunjukkan larangan menggauli perempuan itu pada ketika haidh. Ini berarti bahwa ia boleh dicampuri setelah terputusnya haidh sekalipun sebelum mandi. Inilah pendapat Abu Hanifah. Sedangkan qira’at kedua dengan tasydid (suara ganda) tha’ dan ha’   menunjukkan adanya perbuatan manusia dalam usaha menjadikan dirinya bersih. Per­buatan itu adalah mandi sehingga  ditafsirkan dengan  (mandi).  Berdasarkan qira’at Hamzah dan Al-Kisai, jumhur ulama menafsirkan bacaan yang tidak bertasydid dengan makna bacaan yang bertasydid.
Perbedaan antara qira’at dan juga mempengaruhi  perbedaan dalam istinbath hukum. Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, semata-mata bersentuh antara laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu’. Sebab, menurut Hanafi, kata;     di sini berarti jima’ (hubungan kelamin) dan menurut Maliki berarti bersentuhan yang disertai dengan perasaan nafsu. Sedangkan menurut mazhab Syafi’i, ber­sentuhan semata akan membatalkan wudhu’.
Dari sudut qira’at, perbedaan qira’at dalam ayat ini jelas menimbulkan perbedaan pengertian. Qira’at pertama: mengandung unsur interaksi antara pihak yang menyentuh dan yang di­sentuh, baik interaksinya sampai kepada jima’sebagaimana yang dipahami mazhab Hanafi maupun haanya sampai kepada batas perasaan syahwat sebagaimana yang dipahami dalam mazhab Maliki. Sebab, kata: termasuk bentuk kata kerja musyarakah dalam ilmu sharaf. Sementara itu, qira’at: adalah bentuk kata kerja muta’addi (transitif) yang tidak mengandung unsur musyarakah. Karena itu, qira’atpertama mendukung pendapat mazhab Hanafi dan Maliki dan qira’at kedua mendukung pendapat mazhab Syafi’i. Di samping ini, masing-masing memang mempunyai alasan lain.
Demikianlah beberapa contoh, yang menunjukkan bahwa perbedaan qira’at itu juga berimplikasi dari perbedaan penafsiran ulama dalam mengistinbat hukum.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perbedaan pembacaan atau pelafalan kitab suci Al-Qur’an bukan berarti tidak sesuai dengan Al-Qur’an itu sendiri, karena perbedaan itulah timbul yang namanya Ilmu Qiraat Al-Qur’an, tidak semua orang dapat membuat perbedaan bacaan tersebut. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Ada 7 imam yang dapat kita anut pembacaannya diantaranya Ibnu   Katsir dari Makkah, Nafi’ dari Madman, Ashim dari Kufah, Hamzah dari Kufah, Al-Kisa’i dari Kufah, Abu Amr bin al- ‘Ala’ dari Basrah, Ibnu ‘Amir. Dalam perbedaan pembacaan Al-Qur’an tentunya akan menjadikan perbedaan dalam penafsiran, tetapi bukan berarti bentuk penyelewengan Al-Qur’an.

B.     Saran
Kita sebagai seorang Muslim harusnya mengetahui tantang Ilmu Qiraat supaya nantinya jika terdapat perbedaan pembacaan Al-Qur’an maka kita tidak hanya menyalahkan, tapi mengetahui karena memang ada perbedaan pembacaannya, dan juga kita dapat mengetahui imam-imam yang harus dianut dalam pembacaa Al-Qur’an





DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihon,  Ulum Al-Qur’an, Bandung: CV Pustaka Setia, 2010

Mudzakar, op.cit

https://mangunbudiyanto.wordpress.com/2010/06/20/ qira-dalam al-quran- pengertian teori-asal-usul-qiraat-tolok-ukur-validitas-qiraat-implikasinya-dalam-penafsiran/

No comments:

Pencarian isi Blog