Pencarian

Sunday, August 23, 2015

Makalah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

MAKALAH
KONSEP DASAR IPS DI SD
PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA



Makalah ini ditujukan untuk memenuhi Tugas
Mata Kuliah Konsep Dasar IPS di SD

Disusun Oleh:
1.      Asri Wiji Astuti                       1401414059 (05)
2.      Warsini                                    1401414063 (06)
3.      Hastin  Fitriana Dewi              1401414065 (07)
4.      Hinton Bima Mahendra          1401414297 (26)
5.      Putri Indah Lestari                  1401414309 (33)


DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM S1 PGSD
Kampus Kemandungan Jalan Kol. Sugiono PO BOX 17 Tegal




KATA PENGANTAR
            Dengan mengucapkan puji dan syukur, penulis persembahkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya. Oleh karena itu, penulis berhasil menyusun sebuah Makalah Konsep Dasar IPS di SD tentang PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA
            Maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Konsep Dasar IPS di SD.
            Pada kesempatan kali ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nimas Puspitasari Selaku Dosen Pengampu mata kuliah Konsep Dasar IPSdi SD. Tak lupa juga penulis berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan makalah ini. Harapan penulis semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.




DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................... 1
Kata Pengantar...................................................................................................... 2
Daftar Isi............................................................................................................... 3
Bab I Pendahuluan................................................................................................
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 4
C.     Tujuan Penulisan....................................................................................... 4
D.    Manfaat Penulisan..................................................................................... 4
Bab II Pembahasan...............................................................................................
A.    Negara yang pernah menjajah indonesia................................................... 5
B.     Janji Status Indonesia dikemudian hari..................................................... 7
C.     Pembentukan BPUPKI (Perumusan Dasar Negara dan UUD 1945)....... 8
D.    PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)............................................................................................. .....10
E.     Peristiwa Rengasdengklok..........................................................................11
F.      Proklamasi...................................................................................................12
G.    Rapat PPKI......................................................................................... .......14
Bab III Penutup....................................................................................................
A.    Kesimpulan................................................................................................
B.     Saran..........................................................................................................
Daftar Pustaka....................................................................................................... 35




BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bangsa indonesia dalam memperoleh kemerdekaan sangatlah sulit, untuk dapat mengibarkan bedera merah putih pada zaman dahulu harus mempertaruhkan nyawa hal ini di akibatkan negara indonesia sangatlah kaya akan rempah-rempah, bahan renpah rempah sangatlah dibutuhkan oleh negara lain khususnya eropa maka dari itu kebanyakan warga asing datang keindonesia untuk memperoleh rempah rempah akan tetapi keinginan dari negara asing menjadi lebih yaitu ingin menguasai seluruh negara indonesia atau praktik kolonialisme dan imperialisme sehingga berbagai negara mulai dari portugis, spanyol,belanda,inggris,jepang menjajah indonesia sehingga rakyat indonesia sangat menderita mereka dipakasa kerja tampa upah hal ini yang membuat rasa nasionalisme bangsa indonesia tumbuh untuk bangkit dari negara negara yang sudah menjajah bangsa indonesia sehingga dari berbagai rakyat indonesia bersatu padu untukmelawan para penjajah sampai mereka mempertaruhkan nyawanya.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.      Perjuangan secara diplomasi
2.      Perjuangan secara fisik
3.      Menjelaskan peristiwa sekitar Proklamasi Kemerdekaan
4.      Menjelaskan sejarah pembentukan pemerintah RI pasca proklamasi

C.  TUJUAN
1.        Untuk mengetahui negara yang menjajah indonesia
2.        Mengetahui perjuangan bangsa indonesia baik secara diplomasi maupun secara fisik
3.        Mengetahui pristiwa proklamasi

D.  MANFAAT
Dengan mengetahui perjuangan bangsa indonesia maka rasa nasionalisme akan  timbul sehingga generasi muda lebih menghargai kemerdekaan dan para pahlawan sehingga generasi bangsa indonesia akan selalu menjunjung nama baik negara indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

A. Negara Yang Pernah Menjajah Indonesia
Sejak zaman kuno, kepulauan-kepulauan Nusantara telah dikenal oleh dunia sebagai negeri yang kaya raya. Maka tak heran jika sejak dulu, beberapa bangsa di dunia pernah melakukan praktik kolonialisme dan imperialisme di nusantara karena tergiur dengan kekayaan alamnya yang melimpah. Dan berikut adalah daftar negara yang pernah menjajah Indonesia :
A. Portugis menjajah Indonesia
Beberapa tahun sebelum Colombus, yaitu pada tahun 1486 seorang pelaut Portugis bernama Bartolomeo Diaz pernah mencoba melakukan penjelajahan untuk mencari jalan menuju negeri-negeri di Asia penghasil rempah-rempah. Meskipun pada akhirnya gagal mendapatkan rempah-rempah, namun Bartolomeo Diaz berhasil menemukan jalan baru menuju Asia Timur, yaitu dengan melewati pantai selatan Afrika (Tanjung Harapan Baik).
Lalu pada tahun 1512 seorang pelaut Portugis lain bernama Fransisco Serrao berhasil berlayar menuju kepulauan Maluku. Pada awalnya, raja Ternate menyambut baik kedatangan bangsa Portugis ke Maluku. Bahkan Portugis diizinkan untuk mendirikan benteng di Ternate. Namun pada akhirnya, hubungan dagang antara Ternate-Portugis diputuskan karena Portugis mulai melakukan monopoli terhadap perdagangan rempah-rempah di Maluku.
B.     Spanyol menjajah Indonesia
Pada awalnya, bangsa Spanyol melakukan koalisi dengan Kerajaan Tidore untuk melawan Kerajaan Ternate (yang bersekutu dengan Portugis). Namun pada akhirnya, untuk mencegah kerugian yang lebih besar pada pihak Spanyol dan Portugis. Dideklarasikanlah perjanjian Saragosa pada tahun 1538 yang isinya antara lain pernyataan bahwa Portugis memperoleh Kepulauan Maluku dan Spanyol memperoleh wilayah Filipina.
C.     Belanda menjajah Indonesia
Bangsa Belanda mulai melakukan kegiatan perdagangan di wilayah yang kini menjadi Negara Indonesia sejak tahun 1602, yaitu ditandai dengan berdirinya persekutuan dagang bernama VOC (Verenigde Oostindische Compagnie). VOC sendiri adalah sebuah lembaga dagang yang berpusat di Kota Batavia dan diberi hak monopoli dagang oleh pemerintah Belanda.
VOC sebagai wakil Belanda di Hindia-Belanda (Indonesia) mempunyai beberapa hak khusus seperti mencetak uang sendiri, memiliki tentara, mengangkat pegawai, membentuk pengadilan, menduduki daerah asing, dan melakukan perjanjian dengan raja-raja pribumi.
Pada perkembangan selanjutnya, VOC mulai ikut campur dalam pemerintahan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Tidak sampai disitu, kebijakan-kebijakan VOC pun dinilai menindas rakyat pribumi. Sehingga, rakyat di beberapa daerah mulai melakukan perlawanan kepada VOC.
Pada abad ke-18 VOC mengalami kemunduran, kemunduran yang dialami VOC umumnya diakibatkan oleh banyaknya perlawanan senjata yang dilakukan rakyat Nusantara dan korupsi yang merajalela dikalangan pegawai VOC. Akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799, VOC secara resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda. Dan sejak saat itu Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda secara langsung yang diwakili oleh beberapa gubernur jendral seperti Daendels dan Janssens.
D. Inggris menjajah Indonesia
Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia (tepatnya Pulau Jawa) sejak tahun 1811, yaitu sejak ditandatanganinya Kapitulasi Tungtang yang salah satunya berisi penyerahan Pulau jawa dari Belanda kepada Inggris. Pemerintahan Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai gubernur jendral  di Indonesia pada tanggal 17 September 1811. Pemerintahan Raffles di Indonesia membawa banyak sekali perubahan, diantaranya adalah; penghapusan sistem monopoli, menghapus perbudakan, membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, penulisan buku "The History of Java", dan beberapa perubahan lain.
Pada tahun 1814 dilakukanlah Konvensi London yang isinya pemerintah Belanda berkuasa kembali atas wilayah jajahan Inggris di Indonesia. Lalu baru pada tahun 1816, pemerintahan Inggris di Indonesia secara resmi berakhir. Dan sejak saat itu, Belanda kembali berkuasa di Indonesia hingga tahun 1942.
E.     Jepang menjajah Indonesia
Sejak tahun 1868, Jepang melakukan modernisasi besar-besaran yang dikenal dengan Restorasi Meiji. Dan sejak saat itu Jepang telah menjadi negara industri yang sangat modern.
Pada tahun 1941 Jepang menyerang Pearl Harbor, dan sejak saat itu Jepang dan Amerika
Serikat mulai terlibat dalam perang dunia ke-2. Untuk membiayai mesin-mesin perang dan industri agar tetap berjalan, maka Jepang melakukan invasi ke beberapa daerah yang kaya bahan mentah termasuk Indonesia.
Tahun 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang dalam sebuah perjanjian di daerah Kalijati. Sejak saat itu, berakhirlah masa penjajahan Belanda di Indonesia dan digantikan oleh Jepang. Jepang sendiri menjajah Indonesia hanya dalam waktu 3,5 tahun dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 yaitu tepat saat proklamasi kemerdekaanIndonesia.
Beberapa negara pernah menjajah Indonesia sangat lama hingga berabad-abad, namun ada juga yang hanya menjajah selama beberapa tahun. Pemerintah penjajah kadang juga berjasa dalam pembangunan beberapa fasilitas umum seperti jalan, jembatan, perkebunan, rel kereta api, saluran irigrasi, dan beberapa fasilitas lain. Namun penjajahan tetap saja harus dihentikan karena menimbulkan penderitaan bagi negara yang dijajah, namun di lain pihak negara yang menjajah akan semakin makmur.


B. Janji Mengenai Status Indonesia Di Kemudian Hari
Kemerdekaan Indonesia tentu tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan jatuhnya kepulauan Saipan yang letaknya sangat dekat dengan kepulauan Jepang jatuh ketangan Amerika, hal tersebut menimbulkan goncangan dalam masyarakat Jepang,1sehingga pada tanggal 7 September 1944 dalam sidang istimewa ke 85 Teikoku Ginkai (Parlemen Jepang) di Tokyo, Perdana Menteri Koiso mengumumkan tentang pendirian pemerintahan Kemaharajaan Jepang, bahwa daeran Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan merdeka kelak dikemudian hari.
Pada tahun 1944 seluruh pertahanan di Pasifik mulai bobol yang berarti kekalahan Jepang telah terbayang. Kemudian Jepang mengalami serangan udara Serikat di kota Ambon, Makasar, Manado, dan Surabaya, bahkan tentara serikat telah mendarat di daerah-daerah minyak seperti Tarakan dan Balikpapan. Menghadapi situasi yang kritis tersebut, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa di bawah pimpinan Letnan Jenderal Kumakici Harada pada tanggal 1 Maret 1945 telah mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Tujuan dari pembentukan badan ini ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Badan ini diketuai oleh dr. K. R. T. Radjiman.

C. Perumusan Dasar Negara dan UUD 1945
Pada tanggal 28 Mei 1945, dilangsungkan upacara perresmian Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan di gedung Cuo Sangi In, jalan Pejambon Jakarta (sekarang Departemen Luar Negeri). Jenderal Itagaki (panglima tentara wilayah ketujuh yang bermarkas di Singapura dan membawahi tentara-tentara yang yang bertugas di Indonesia) dan panglima Nagano (panglima yang baru tentara keenambelas di Jawa) menghadiri sidang tersebut. Pada kesempatan itu pula dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru dan kemudian disusul dengan pengibaran Sang Merah Putih. Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota dalam usahanya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Dukuritsu Junbi Cosakai mulai mengadakan persidangan untuk merumuskan Undang-Undang Dasar, dimulai dengan persoalan dasar bagi negara Indonesia Merdeka.dalam pembukaan, ketua dr. Radjiman Wediodiningrat meminta pandang para anggota mengenai dasar Negara Indonesia Merdeka yang akan dibentuk itu. Kemudian ada tiga anggota yang memenuhi permintaan ketua, yakni secara khusus membicarakan dasar negara, yaitu Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Rumusan dasar Negara Indonesia Merdeka tersebut pertama kali dikemukakan oleh Mr. Muh. Yamin, yaitu pada tanggal 29 Mei 1945, beliau mengemukakan lima Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia sebagai berikut:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat2
Dua hari kemudian pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo juga mengajukan dasar-dasar untuk Indonesia Merdeka, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat3
Kemudian keesokan harinya yaitu tanggal 1 Juni 1945 berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama itu. Pada kesempatan itulah Ir. Sukarno mengucapkan pidatonya yang kemudian dikenal dengan nama “lahirnya pancasila”. Keistimewaan pidato beliau adalah selain berisi pandangan dan usul mengenai dasar negara Indonesia Merdeka, juga berisi usul mengenai nama bagi dasar negara, yakni Pancasila, Trisila, atau Ekasila. Kemudian dipilihlah Pancasila sebagai nama dari dasar negara.
Pada kesempatan tersebut, Ir. Sukarno dalam pidatonya mengemukakan rumusan lima dasar negera Indonesia Merdeka dengan nama pancasila yang isinya sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang maha Esa.
Selama persidangan berlangsung, anggota rapat hanya mendengarkan pandangan secara umum dari pembicara yang mengemukakan pendapat mengenai rumusan dasar negara bagi Indonesia Merdeka.
Untuk menyusun dasar negara tersebut, badan penyelidik membentuk panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan, yang terdiri dari Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A. A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasjim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia ini dibentuk untuk menampung saran dan usul, kemudian mereka menghasilkan suatu suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia Merdeka, yang kemudian diterima dengan suara bulat dan ditandatangani. Oleh Mr. Muh. Yamin rumusan tersebut dinamakan Jakarta Charter atau Piaga Jakarta.
Adapun rumusan kolektif dari dasar negara Indonesia Merdeka tersebut yaitu sabagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. (Menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. (Dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. (Serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Perumusan terakhir dasar negara dilakukan pada 10 Juli 1945 yang membahas tentang rencana Undang-Undang Dasar, termasuk soal pembukaan, panitia perencanaan UUD diketuai oleh Ir. Sukarno dengan anggota lainnya yaitu A. A Maramis, Oto Iskandardinata, Poeroebojo, Agus Salim, Mr. Achmad Subardjo, Prof. Dr. Mr. Supomo, Mr. Maria Ulfah Santoso, wachid Hasjim, Parada Harapan, Mr. Latuharhary, Mr. Susanto Tirtoprodjo, Mr. Sartono, Mr. Wongsonegoro, Wuryaningrat, Mr. R. P. Singgih, Tan Eng Hoat, Prof. Dr. P. A. Husein Djajadiningrat, dan dr. Sukiman.
Persidangan kedua Dokuritsu Junbi Cosakai dilanjutkan pada 14 Juli 1945 untuk menerima laporan dari panitia perancang UUD. Ir. Sukarno selaku ketua panitia melaporkan tiga hasil panitia yaitu:
1. Pernyataan Indonesia merdeka
2. Pembukaan UUD
3. UUD (batang tubuh)

D.     PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Tanggal 7 agustus 1945, BPUPKI  dibubarkan karena dianggap telah selesai menyelesaikan tugasnya, dan digantikan dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya, Dokoritzu Djunbi Inkai. PPKI dibentuk atas usulan Jendral Terauchi. Keanggotaannya dilantik pada tanggal 9 Agustus 1945 di Dallat, Vietnam Selatan oleh Jendral Terauchi, dengan Ir. Sukarnosebagai Ketua,  Drs. Moh. Hatta sebagai wakil. Anggota PPKI awalnya berjumlah 21 orang, lalu, bertambah 6 orang sehingga jumlah akhir anggota PPKI sebanyak 27 orang
Dibentuk: 7 agustus 1945 atas usulan Jendral terauchi.
keanggotaan dilantik: 9 Augustus 1945 di Dallat, Vietnam Selatan oleh jendral Terauchi
Ketua: Ir.Sukarno
Wakil: Drs. moh hatta
anggota: 21 orang bertambah 6 orang.
Tugas PPKI :
  • mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan kekuasaan dari jepang ke Indonesia dan menetapkan UUD 1945.

Para anggota PPKI diijinkan melakukan kegiatannya menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, tetapi mereka diwajibkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Syarat pertama untuk mencapai kemerdekaan adalah menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, karena itubangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga sebesarnya-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur Raya.
2.      Negara Indonesia itu merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama di Asia Timur Raya, maka cita-cita bangsa Indonesia ituharus sesuai dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangan Hakko-Iciu.6

E.     PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Peristiwa Rengasdengklok terjadi dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara golongan muda dan tua tentang masalah kapan dilaksanakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kejadian tersebut berlangsung tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1945. Golongan muda membawa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke rengasdengklok dengan tujuan untuk mengamankan keduanya dari intervensi pihak luar. Daaerah Rengasdengklok dipilih karena menurut perhitungan militer, tempat tersebut jauh dari jalan raya Jakarta-Cirebon. Di samping itu, mereka dengan mudah dapat mengawasi tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok dari arah Bandung maupun Jakarta.

Ø  Kronologi peristiwa Rengasdengklok
Soekarno-Hatta berada di Rengasdengklok selama satu hari penuh. Usaha dan rencana para pemuda untuk menekan kedua pemimpin bangsa Indonesia itu agar cepat-cepat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan tentara Jepang tidak dapat dilaksanakan. Dalam peristiwa Rengasdengklok tersebut tampaknya kedua pemimpin itu mempunyai wibawa yang besar sehingga para pemuda merasa segan untuk mendekatinya, apalagi melakukan penekanan. Namun, melalui pembicaraan antara Shodanco Singgih dengan Soekarno, menyatakan bahwa Soekarno bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke Jakarta.

Berdasarkan pernyataan Soekarno itu, pada tengah hari Shodanco Singgih kembali ke Jakarta untuk menyampaikan berita proklamasi kemerdekaan yang akan disampaikan oleh Soekarno kepada kawan-kawannya dan para pemimpin pemuda. Sementara itu, di Jakarta sedang terjadi perundingan antara Achmad Subardjo (mewakili golongan tua) dengan Wikana (mewakili golongan muda). Dari perundingan itu tercapai kata sepakat, bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta. Di samping itu, Laksamana Tadashi Maeda mengizinkan rumah kediamannya dijadikan sebagai tempat perundingan dan bahkan ia bersedia menjamin keselamatan para pemimpin bangsa Indonesia itu.

Ø  Akhir Peristiwa Rengasdengklok
Berdasarkan kesepakatan antara golongan pemuda dengan Laksamana Tadashi Maeda itu, Jusuf Kunto bersedia mengantarkan Achmad Subardjo dan sekretaris pribadinya pergi menjemput Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Sebelum berangkat ke Rengasdengidok, Achmad Subardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawanya bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945, selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan itu, komandan kompi Peta Cudanco Subeno bersedia melepas Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta beserta rombongan untuk kembali ke Jakarta. Rombongan tersebut tiba di Jakarta pada pukul 17.30 WIB.

F.      Perumusan Teks Proklamasi
Sesampai di Jakarta, rombongan menuju rumah Laksamana Maeda di jalan Imam Bonjol no. 1 (sekarang Perpustakaan Nasional, Depdikbud) setelah Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta singgal di rumah masing-masing terlebih dahulu, mereka merumuskan teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda karena Laksamana Maeda bersedia menjamin keselamatan mereka selama mereka berada di rumahnya.
Sebelumnya Sukarno-Hatta menemui Mayor Jenderal Nishimaru untuk membicarakan tentang akan diadakan rapat mengenai proklamasi kemerdekaan, namun Nishimaru melarang Sukarno-Hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangka pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan, karena sejak tengah hari sebelumnya, Jepang telah tunduk pada Serikat. Dengan demikian, Sukarno-Hatta sampai pada kesimpulan, bahwa tidak ada gunanya lagi membicarakan tentang proklamasi kemerdekaan dengan pihak Jepang.
Di ruang makan tersebut dilaksanakan perumusan teks proklamasi kemerdekaan, Nashimura bersama tiga tokoh pemuda yakni Sukarni, Mbah Diro dan B. M. Diah menyaksikan Sukarno-Hatta dan Achmad Subardjo membahas perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia, sedangkan tokoh-tokoh lainnya, baik itu golongan tua maupun golongan muda menunggu di serambi muka. Ir. Sukarnolah yang menulis teks proklamasi pada secarik kertas, sedangkan Drs. Moh. Hatta dan Mr. Achmad Subardjo menyumbangkan pikiran secara lisan.8Hasil rumusan dari ketiga tokoh tersebut adalah sebagai berikut:
Naskah Klad
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Naskah asli ini kemudian mengalami perubahan, karena dianggap tidak sesuai dan tidak cocok dengan tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar jaman itu, sehingga ada beberapa teks yang mengalami perubahan, yaitu
1.      Kata tempoh diubah menjadi tempo
2.      Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
3.      Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun ’05, dalam naskah aslinya tertulis tahun ’05, karena mengikuti kalender tahun Jepang, yang kala itu adalah tahun 2605.
4.      Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani keudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
5.      Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal
Kemudian setelah di revisi dan diketik ulang oleh tokoh pemuda jaman itu Sayuti Malik, maka teks proklamasi yang singkat yang dibacakan oleh Bapak Soekarno – Hatta adalah sebagai berikut :
Naskah Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05             
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
 Teks Proklamasi ini akhirnya diproklamirkan pada hari Jumat Legi pada pukul 10.00 WIB di Jalan pegangsaan Timur No.56 Jakarta. Dalam peristiwa proklamasi itu, disusunlah acara sebagai berikut:
  1. Pembacaan Proklamasi.
    Disampaikan oleh Soekarno,
  2. Pengibaran bendera Merah Putih.
    Pengibaran dilaksanakan oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat. Namun secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
  3. Sambutan Wali Kota Suwirjo dan dr. Muwardi.
G. Rapat-Rapat PPKI
Setelah proklamasi, PPKI mengadakan rapat yang pertama, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum rapat dimulai, Sukarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hassan, yang dipimpin oleh Drs. Moh Hatta untuk membahas rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang dibuat pada 22 Juni 1945, khususnya mengenai kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”11, karena pemeluk agama lain merasa keberatan terhadap kalimat tersebut.12 Setelah 15 menit, dicapai kata sepakat untuk menghilangkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, yang kemudian diganti dengan “Ketuhanan yang maha Esa”.
Setelah rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang baru disetujui dalam rapat pleno, kemudian Oto Iskandardinata mengusulkan Sukarno-Hatta sebagai Pesiden dan wakil presiden, kemudia semua anggota menerima sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian sidang meneruskan acara membahas pasal-pasal rancangan aturan peralihan dan aturan tambahan. Dengan perubahan-perubahan kecil seluruh rancangan aturan peralihan dan aturan tambahan disepakati dalam sidang.
Rapat dilanjutkan pada hari Minggu 19 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi. Acara pertama adalah membahas hasil kerja panitia kecil yang dipimpin oleh Oto Iskandardinata yang menggasilkan keputusan mengenai:
 Sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasilnya adalah sebagai berikut
  • Menetapkan UUD 1945
  • Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Mr. Moh Hatta sebagai wakil presiden
  • Untuk sementara tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional sebelum terbentuknya MPR
Pada sidang ini, dilakukan pengesahan dasar Negara yang sebelumnya dirumuskan oleh panitia Sembilan. Pengesahan ini dilakukan dengan mencoret/mengganti bunyi sila pertama “ Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya” menjadi “ Ketuhana yang maha esa”
Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang keduanya yang menghasilkan dua buah keputusan, yaitu :
1.      Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi
a.       Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo
b.      Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso
c.       Jawa Timur, gubernurnya R.A Suryo
d.      Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor
e.       Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi
f.       Maluku, gubernurnya Mr.J. Latuharhary
g.      Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja
h.      Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammas Hassan
2.      Membentuk Komite Nasional ( Daerah)
3.      Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara. Berikut ini 12 departemen tersebut :
a.       Departemen Dalam Negeri dikepalai R.A.A.A. Wiranata Kusumah
b.      Departemen Luar Negeri dikepalai Mr. Ahmad Subardjo
c.       Departemen Kehakiman deikepalai Prof. Dr. Mr. Supomo
d.      Departemen Keuangan dikepalai Mr.A.A.Maramis
e.       Departemen Kemakmuran dikepalai Surachman  Cokroadisurjo
f.       Departemen Kesehatan dikepalai Dr. Buntaran Martoatmojo
g.      Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dikepalai Ki Hajar Dewantara
h.      Departemen Sosial dikepalai Iwa Kusumasumantri
i.        Departemen Pertahanan dikepalai Supriyadi
j.        Departemen Perhubungan dikepalai Abiksno Tjokrosuyoso
k.      Departemen Pekerjaan Umum dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso
l.        Departemen Penerangan dikepalai Mr.Amir Syarifudin
Ø Sedangkan 4 menteri negara yaitu :
1.      Menteri Negara Wachid Hasyim
2.      Menteri Negar M. Amir
3.      Menteri Negara R.Otto Iskandardinata
4.      Menteri Negara R.M Sartono
Ø Disamping itu diangakat pula beberapa pejabat petinggi negara yaitu :
1.      Ketua Mahkamah Agung Dr.Mr. Kusumaatmaja
2.      Jaksa Agung Mr. Gatot Tarunamihardja
3.      Sekretaris Negara Mr.A.G. Pringgodigdo
4.      Juru bicara negara, Soekarjo Wirjopranoto
Ø Sidang PPKI yang ketiga tanggal 22 Agustus 1945 memutuskan :
1.      Pembentukan Komite Nasional
2.      Membentuk Partai Nasional Indonesia
3.      Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Dan pada akhirnya, PPKI mengadakan sidangnya yang ketiga pada tanggal 22 Agustus 1945 dan berhasil mengambil keputusan untuk membentuk Komita Nasional Indonesia Pusat dan Daerah, Partai Nasional Indonesia, serta Badan Keamanan Rakyat.





BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Negara Indonesia sangat gigih dalam memperjuangkan kemerdekaannya. Banyaknya negara penjajah tak pernah menghilangkan semangat tuk mencapai kemerdekaan. Usahapun terus dilakukan baik secar fisik maupun diplomasi. Beberapa peistiwa penting terjadi disekitar proklamasi, diantaranya : Peristiwa Rengasdengklok, para pemuda membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok. Mereka didesak untuk segera memproklamasikan negara Indonesia merdeka.
Organisasi yang sangat berperan dalam mewujudkan kemerdekaan adalah BPUPKI dan PPKI. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat sedangkan PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno.BPUPKI telah berhasil menyusun dasar negara dan rancangan UUD. Dalam sidangnya yang pertama tanggal 18 Agustus 1945, PPKI telah menetapkan tiga keputusan penting yaitu mengesahkan danmenetapkan UU RI, yang kemudian diknal sebagai UUD 1945, mengangkat presiden dan wakil presiden, dan membentuk Komite Naasional Indonesia Pusat (KNIP). Tokoh=tokoh penting dalam peristiwa proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ahmad Subardjo, dan Fatmawati.
Belanda bermaksud kembali lagi ke daerah jajahannya, kembai sehabis Perang Dunia II. Belanda datang ke Indonesia sebagai pegawai-pegawai NICA yang bersama-sama dengan Inggris mendarat pada tanggal 24 Agustus 1945.
Belanda bermaksud kembali ternyata meleset, karena menurut kenyataannya, RI sudah diproklamasikan dan rakyat Indonesia pun dengan gigih menentang penjajahan kembali oleh Belanda. Untuk memaksakan kehendaknya agar dapat bercokol kembali di bumu Indonesia, Belanda melakukan agresi kepada bangsa ndonesia. Adanya agresi Belanda mendapatkan perhatian dari dunia Internasional antara lain dari PBB.

B.  Saran
Dengan kita mempelajari perjuangan Kemerdekaan Indonesia maka seharusnya rasa nasionalsme terhadap bangsa akan tumbuh lebih besar. Karena kita mengetahui bagaimana usaha para pendahulu kita untuk memperoleh kemerdekaan, maka sepatutnya kita sebagai generasi yang melanjutkan perjuangan mereka untuk senantiasa berusaha menjadikan Bansa Indonesia lebih baik dan semakin maju.



DAFTAR PUSTAKA

Hayati, Chusnul, dkk 1985. Sejarah Indonesia. Jakarta : Karunika
http://ummisamanm.wordpress.com/2013/01/31/masa-perjuangan-dan-awal-kemerdekaan-indonesia/

No comments:

Pencarian isi Blog