MAKALAH
PEMBANGUNAN NASIONAL
Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kajian IPS SD
Dosen Pengampu: Nimas Puspitasari, M.Pd.
Disusun Oleh:
1. Roudotul Jannah (1B/ 03/ 1401414057 )
2. Eva Septiana (1B/ 12/ 1401414071)
3. Moch Yusuf Mabruri (1B/ 24/ 1401414290)
4. Lya Farida Oktaviani (1B/ 38/ 1401414432)
5. Silviana Margaretha Suresh (1B/ 41/ 1401414440)
PGSD UPP TEGAL
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Kajian IPS SD ini dengan lancar.
Kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Nimas Puspitasari, M.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah Kajian IPS SD yang telah membimbing kami sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah Pembangunan Nasional ini dengan baik. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung ataupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini memiliki kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan untuk kesempurnaan tugas-tugas selanjutnya. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat baik bagi penulis maupun bagi pembaca.
Tegal, November 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul ..…………..….…...…….…….…………..……………………………………….. i
Kata Pengantar ..…………….….………….…….…………..……………………………………. ii
Daftar Isi .…………………….…………..……….…………………………...……….…………. iii
Bab I PENDAHULUAN ..…….………….…..………………………………………….……. 1
A. Latar Belakang ………………...………………………………………………..….... 1
B. Rumusan Masalah ...……………...…………………………………………….….... 1
C. Tujuan Masalah .….…………..….…………………………………………….……. 1
Bab II PEMBAHASAN …………………...…………………………………..……………..... 2
A. Pengertian, Hakikat, dan Tujuan Pembangunan Nasional ..……….…..…….………. 2
B. Visi dan Misi Pembangunan Nasional ……..…………...………………………...… 3
C. Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional ………..………………..…. 5
D. Mekanisme dan Aspek-Aspek Pembangunan Nasional di Indonesia ………....…….. 7
E. Modal Dasar dan Faktor Dominan Pembangunan Nasional …...……..………..……. 8
F. Faktor Pendukung dan Penghambat Pembangunan Nasional ………………...…….. 9
G. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ……………………….………...….... 10
Bab III PENUTUP …………………………….....………………………………………….... 17
A. Kesimpulan ………………………….………………………………...…………... 17
B. Saran ………………………………………………………………………………. 17
Daftar Pustaka ……………………………………...…………..………………………………. 18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan roda perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan sosial.
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, pembangunan nasional mengalami pasang surut. Dimulai pada masa Orde Lama, pembangunan nasional lebih diarahkan pada sektor politik. Akibatnya pembangunan nasional disektor lain terabaikan. Masyarakat tetap terkurung dalam belenggu kemiskinan. Selanjutnya pada masa Orde Baru, dengan tekad memperbaiki kesejahteraan rakyat, pembangunan nasional diarahkan pada usaha mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk maksud tersebut semua aspek kehidupan diarahkan untuk mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Akibatnya kehidupan demokrasi menjadi terbelenggu, KKN merajalela dan sektor pertanian sebagai leading sector masyarakat terabaikan. Sekarang ini, dengan tekad reformasi disegala bidang, pembangunan nasional diarahkan pada usaha pembangunan yang berkelanjutan serta berkeadilan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian, Hakikat, dan Tujuan Pembangunan Nasional?
2. Bagaimana Visi dan Misi Pembangunan Nasional?
3. Apa saja Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional?
4. Bagaimana Mekanisme dan Aspek-Aspek Pembangunan Nasional di Indonesia?
5. Apa saja Modal Dasar dan Faktor Dominan Pembangunan Nasional?
6. Apa saja Faktor Pendukung dan Penghambat Pembangunan Nasional?
7. Bagaimana Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional?
C. Tujuan Masalah
1. Menjelaskan tentang Pengertian, Hakikat, dan Tujuan Pembangunan Nasional.
2. Menjelaskan tentang Visi dan Misi Pembangunan Nasional
3. Menjelaskan tentang Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional
4. Menjelaskan tentang Mekanisme dan Aspek-Aspek Pembangunan Nasional di Indonesia
5. Menjelaskan tentang Modal Dasar dan Faktor Dominan Pembangunan Nasional
6. Menjelaskan tentang Faktor Pendukung dan Penghambat Pembangunan Nasional
7. Menjelaskan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna, Hakikat dan Tujuan Pembangunan Nasional
F Pengertian Pembangunan Nasional
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang terus menerus dilakukan untuk menuju perbaikan disegala bidang kehidupan masyarakat dengan berdasarkan pada seperangkat nilai yang dianut, yang menuntun masyarakat untuk mencapai tingkat kehidupan yang didambakan. Pembangunan disini lebih diarahkan pada pembangunan potensi, inisiatif, daya kreasi, dan kepribadian dari setiap warga masyarakat. Dengan pembangunan, masyarakat diharapkan semakin mampu mengelola alam bagi peningkatan kesejahteraanya. Pembangunan menuntut orientasi masa depan bagi kelestarian manusia dan alam.
Pembangunan nasional adalah suatu rangkaian upaya pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan dalam semua bidang kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Pembangunan nasional dilakukan dalam rangka merealisasikan tujuan nasional seperti yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan segenap tumpah darah indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pelaksanaan pembangunan mancakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.
F Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
1. Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian yang seimbang.
2. Pembangunan adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
3. Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepriadian Indonesia pula.
4. Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
F Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.
Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Pembangunan nasional yang dilakukan mengarah pada suatu tujuan. Tujuan ini terbagi atas tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.
1. Tujuan jangka pendek dari pembangunan nasional adalah meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
2. Tujuan jangka panjang yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan pancasila didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
B. Visi dan Misi Pembangunan Nasional
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional.
F Visi
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
2. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
F Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah :
1. Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
4. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
5. Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
6. Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
8. Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
9. Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
10. Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
11. Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
12. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.
C. Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional
F Asas-Asas Pembangunan Nasional
Asas Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional. Asas-asas tersebut adalah :
v Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasioanl dijiwai, digerakkan dan dikenadalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
v Asas Manfaat
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat bagi kemanusiaan, kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga Negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa.
v Asas Demokrasi Pancasila
Bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
v Asas Adil dan Merata
Bahwa pembangunan nasional dilakukan atas usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air dimana setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
v Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan
Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan keserasian dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual jiwa raga, individu, masyarakat dan Negara, pusat dan daerah serta antardaerah, kepentingan kehidupan darat, laut dan udara serta kepentingan nasional dan internasional.
v Asas Hukum
Bahwa setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta Negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
v Asas Kemandirian
Bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
v Asas Kejuangan
Bahwa penyelenggara Negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakn kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
v Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahwa pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai- nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaanilmu pengetahuan dan teknologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai- nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
F Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional
Pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dengan berpegang pada prinsip yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, antara lain:
1. Kesemestaan
Bahwa pembangunan nasional bersifat komprehensif, artinya menyatukan seluruh aspek kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia.
2. Partisipasi rakyat
Betapapun kulifiednya para aparat penyelenggara Negara dan matangnya program-program pembangunan yang dicanangkan; tidak akan membawa hasil yang optimal tanpa didukung oleh partisipasi rakyat.
3. Keseimbangan
Mengandung makna bahwa pembangunan nasioanl harus seimbang.
4. Kontinuitas,
Cita-cita akhir bangsa Indonesia tidak akan tercapai dalam kurun waktu satu genersi. Hal ini berarti bahwa usaha mewujudkannya harus diperjuangkan secara terus-menerus.
5. Kemandirian,
Pelaksanaan pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan pada kepribadian bangsa.
6. Skala prioritas,
Pelaksanaan pembangunan dibatasi oleh berbagai keterbatasan, sehingga tidak mungkin semua bidang atau masalah dilaksanakan atau ditangani dalam waktu bersamaan.
7. Pemerataan disertai pertumbuhan
Hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dapat dinikmati secara merata oleh seluruh bangsa Indonesia.
D. Mekanisme dan Aspek-Aspek Pembangunan Nasional di Indonesia
F Mekanisme Pembangunan Nasional di Indonesia
Pembangunan Nasional di Indonesia terdiri dari :
1. Pembangunan hukum yaitu di jelaskan dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.
2. Pembangunan ekonomi yaitu suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan pendudukdan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi nasionaldan pemerataan pendapatan bagi penduduk.
3. Pembangunan Politik yaitu suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan pendudukdan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
4. Pembangunan Agama yaitu suatu proses dimana bangsa Indonesia wajib menganut salah satu dari 5 agama yang ada di Indonesia.
5. Pembangunan Pendidikan yaitu proses dari upaya Pemerintah dalam menerapkan wajib belajar 9 tahun.
F Aspek-Aspek Pembangunan Nasional
Dalam pembahasan aspek dan gerak dinamika pembangunan nasional terdapat lima aspek komponen yang merupakan tujuan akhir pembangunan nasional bangasa Indonesia, antara lain:
1. Kemakmuran di bidang material;diartikan sebagai kesebacukupan dalam kebutuhan fisik yang terutama terwujud dalam bentuk tersedianya sandang, pangan dan papan.
2. Kesejahteraan mental;dikaitkan dengan tersedianya kesempatan untuk meningkatkan pendidikan dalam rangka penambahan pengetahuan dan ketrampilan.
3. Kesejahteraan fisik dan rohaniah; berkaitan erat dengan keamanan dari berbagai jenis gangguan, baik yang menyangkut nyawa maupun harta benda kita. Sedangkan kerohanian berkaitan dengan kebebasan menganut suatu ajaran agama tertentu berdasarkan keyakinan seseorang serta melakukan ibadatnya menurut ajaran agama yang dipeluknya.
4. Kebahagiaan; tidak semata-mata dalam wujud kebendaan melainkan pengakuan terhormat atas tingginya harkat dan martabat manusia itu.
5. Masyarakat bangsa yang berkeadilan sosial; memberikan keadilan yang sama terhadap semua orang, bukan berdasarkan kemakmuran material seseorang.
E. Modal Dasar dan Faktor Dominan Pembangunan Nasional
1. Modal Dasar
Modal dasar pembangunan nasional adalah keseluruhan sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, yang dimiliki dan didayagunakan bangsa Indonesia dalam pembangunan nasional, yaitu:
a. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia sebagai hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
b. Jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
c. Wilayah nusantara yang luas dan berkedudukan di khatulistiwa pada posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan kondisi alamiahnya yang memiliki berbagai keunggulan komparatif.
d. Kekayaan alam yang beraneka ragam dan terdapat di darat, laut, udara,dan dirgantara yang dapat didayagunakan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
e. Penduduk yang besar jumlahnya sebagai sumber daya manusia yang potensial dan produktif bagi pembangunan nasional.
f. Rohaniah dan mental, yaitu keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan tenaga penggerak yang tak ternilai harganya bagi pengisian aspirasi bangsa. Juga kepercayaan dan keyakinan bangsa atas kebenaran falsafah Pancasila sebagai satu- satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, merupakan modal sikap mental yang dapat membawa bangsa menuju cita- citanya.
g. Budaya bangsa Indonesia yang dinamis yang telah berkembang sepanjang sejarah bangsa yang mencirikan kebhinekaan dan keekaan bangsa.
h. Potensi dan kekuatan efektif bangsa yakni segala sesuatu yang bersifat potensial dan produktif yang telah menjadi milik bangsa, dan yang tumbuh dari rakyat termasuk kekuatan sosial politik antara lain partai politik dan golongan karya.
i. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagi kekuatan pertahanan keamanan dan kekuatan sosial politik yang tumbuh dari rakyat dan bersama rakyat menegakkan serta mengisi kemerdekaan bangsa dan negara.
2. Faktor Dominan
Faktor dominan adalah segala sesuatu yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pembangunan agar memperlancar pencapaian sasaran pembangunan nasional, meliputi:
a. Kependudukan dan sosial budaya, termasuk pergeseran nilai dan perkembangan aspirasi rakyat yang dinamis.
b. Wilayah yang bercirikan kepulauan dan kelautan dengan lingkungan dan alam tropiknya.
d. Kualitas manusia Indonesia dan masyarakat Indonesia dan penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Disiplin nasional yang merupakan perwujudan kepatuhan dan ketaatan kepada hukum dan norma- norma yang berlaku dalam masyarakat.
f. Manajemen nasional sebagai mekanisme penyeleng garaan negara dan pemerintahan
g. Perkembangan regional dan global serta tatanan internasional yang selalu berubah secara dinamis.
h. Kemungkinan pengembangan.
F. Factor Pendukung dan Penghambat Pembangunan Nasional
Suksesnya pelaksanaan pembangunan nasional didukung oleh beberapa faktor yaitu:
a. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa,
Untuk terselenggaranya pembangunan ekonomi bangsa Indonesia, modal yang dipandang sangat penting adalah modal yang mencerminkan harga diri dan martabat bangsa yang merupakan motivasi kuat untuk bertekad memperbaiki nasib dengan mengandalkan kekuatan sendiri.
b. Posisi geografik negara,
ü tesedianya sumber daya lam tertentu
ü Skala prioritas pembangunan ekonomi yang harus dipertimbngkan
ü Jenis masalah yang diperhitungkan
ü Akses kepada sumber ekonomi yang dibutuhkan, tetapi berada di luar batas wilayah negara kita adalah beberapa implikasi atas posisi geografis Negara kita.
c. Penduduk,
Jumlah penduduk yang besar merupakan keunggulan yang luar biasa menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Bila potensi ini dapat didayagunakan dan ditingkatkan terutama kualitas fisik dan mental intelektualnya, maka selain merupakan sumber tenaga kerja yang besar serta menjadi konsumen bagi pasaran industri nasioanl, juga dapat menjadi modal utama Indonesia dalam menghadapi persaingan global di dunia internasional.
d. Kekayaan alam,
Keberhasilan pembangunan ekonomi yang telah dicapai oleh Indonesia selama ini tidak terlepas dari dukungan sumber daya alam yang dimiliki, yang menjadi modal dasar pembangunan ekonomi nasional.
e. Faktor rohaniah dan mental,
Keimanan dan ketaqwaa terhadap Tuhan YME serta diterimanya Pncasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan merupakan factor pendukung bisa terlaksanya pembangunan ekonomi.
f. Globalisasi ekonomi,
Tata pergaulan dunia yang melahirkan globalisasi di berbagai bidang terutama di bidang informasi dan ekonomi memberikan peluang untuk mengenali dan memanfaatkan budaya ekonomi bangsa lain dan membuka jalan masuk keluarnya produk dalam dan luar negeri yang akan bersaing dalam pasar internasional.
g. Kepercayaan kreditur luar negeri,
Keberhasilan pembangunan ekonomi bangsa Indonesia menambah kepercayaan kreditur luar negeri.
h. Situasi politik nasional yang stabil,
Hal ini merupakan kesadaran bahwa dalam keadaan situasi politik yang stabil pembangunan di segala bidang bisa diselenggarakan.
2. Faktor Penghambat Pembangunan Nasional
Pelaksanaan pembangunan nasional tidak berjalan mulus seperti yang dikehendaki tetapi pelaksanaannya banyak dihadapkan pada berbagai masalah yang merupakan penghambat pembangunan nasional. Faktor-faktor penghambat tersebut adalah :
a. Gejolak sara; adanya perbedaan suku, ras dan agama, dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menimbulkan gejolak sara yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan Indonesia.
b. Produktivitas penduduk yang rendah; masih tertinggalnya Indonesia di bidang produktivitas yang masih rendah serta tingkat pertumbuhan penduduk masih cukup tinggi membuat sumber daya manusia Indonesia saat ini lebih cenderung menjadi beban yang menghambat laju pertumbuhan Indonesia.
c. Kesenjangan social; kesenjangan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja (pengangguran), pelayanan kesehatan, kesenjangan pembangunan antar daerah dapat menyebabkan kecemburuan social.
d. Kekurangan modal dan teknologi,
e. Persaingan dan proteksi negara lain di bidang perdagangan; persaingan semakin ketat terhadap komoditas ekspor serta tindakan proteksi Negara lain merupakan hambatan pengembangan ekspor Indonesia.
f. Tingkat pendidikan bangsa Indonesia; tingkat pendidikan bangsa Indonesia kebanyakan masih rendah serta masih banyak ditemui penduduk yang buta aksara.
G. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
F Pengertian Perencaan Pembangunan Nasional
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
F Asas Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional:
1. Perencanaan pembangunan nasional disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.
2. SPPN diselenggarakan berdasarkan asas umum penyelenggaraan negara : Asas kepastian hukum, Asas tertib penyelenggaraan negara, Asas kepentingan umum, Asas keterbukaan, Asas proporsionalitas, Asas profesionalitas, dan Asas akuntabilitas
F Tujuan Perencanaan Pembangunan Nasional menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, antara lain :
1. Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan
2. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah
3. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan
4. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan
F Proses Perencanaan menurut UU Nomor 25 Tahun 2009, yakni:
1. Pendekatan Politik: Pemilihan Presiden/Kepala Daerah menghasilkan rencana pembangunan hasil proses politik (public choice theory of planning), khususnya penjabaran Visi dan Misi dalam RPJM/D.
2. Proses Teknokratik: perencanaan yang dilakukan oleh perencana profesional, atau oleh lembaga/unit organisasi yang secara fungsional melakukan perencanaan khususnya dalam pemantapan peran, fungsi dan kompetensi lembaga perencana.
3. Partisipatif: perencanaan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholders, antara lain melalui pelaksanaa Musrenbang.
4. Proses top-down dan bottom-up: Perencanaan yang aliran prosesnya (dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan) yaitu dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas dalam hierarki pemerintahan.
F Ruang Lingkup Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU No 25 Tahun 2004):
1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP-Nasional)
RPJP Nasional Tahun 2005-2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan 2025. Landasan Idiil RPJP Nasional: Pancasila dan Landasan Konstitusional RPJP Nasional: UUD RI Tahun 1945.
RPJP ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak.
v Tujuan dan Sasaran Pokok Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025
· Mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
· Pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaranpokok pembangunan:
1. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab:
a. Terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis.
b. Nilai-nilai kearifan lokal akan mampu merespon modernisasi secara positif dan produktif sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
2. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing:
a. Membangun SDM yang berkualitas.
b. Memperkuat perekonomian domestik dengan orientasi dan berdaya saing global.
c. Meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan IPTEK.
d. Membangun sarana dan prasarana yang memadai.
e. Melakukan reformasi hukum dan birokrasi.
3. Mewujudkan Indonesia yang demokratis berlandaskan hukum:
a. Merupakan landasan penting untuk mewujudkan pembangunan Indonesia yang maju, mandiri, dan adil.
b. Bertujuan untuk memastikan munculnya aspek-aspek positif dan menghambat aspek negatif kemanusiaan serta memastikan terlaksananya keadilan bagi semua warga negara.
c. Menciptakan ketertiban dan keterjaminan hak-hak dasar masyarakat secara maksimal.
4. Mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bersatu:
a. Bangsa dan negara Indonesia memerlukan kemampuan pertahanan negara yang kuat.
b. Terjaminnya keamanan dan adanya rasa aman bagi masyarakat merupakan syarat penting bagi pembangunan di segala bidang.
5. Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan
a. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
b. Mengurangi gangguan keamanan.
c. Menghapuskan potensi konflik sosial.
6. Mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari:
a. SDA dan lingkungan hidup merupakan modal pembangunan yang harus dikelola secara berkesinambungan.
b. Lingkungan hidup yang asri akan meningkatkan kualitas hidup manusia.
7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional:
a. Diarahkan pada pola pembangunan berkelanjutan berdasarkan pengelolaan sumber daya laut berbasiskan ekosistem.
b. Meliputi aspek-aspek SDM dan kelembagaan, politik, ekonomi, lingkungan hidup, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi.
8. Mewujudkan Indonesia yang berperan aktif dalam pergaulan internasional:
a. Indonesia mempunyai peluang dan potensi untuk mempengaruhi dan membentuk opini internasional dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
b. Indonesia sangat penting untuk berperan aktif dalam politik luar negeri dan kerjasama lainnya, baik di tingkat regional maupun internasional dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, adil, dan makmur.
v Peran dan Fugsi RPJP
1. RPJP merupakan payung bagi seluruh lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas perencanaan pembangunan.
2. Mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh masyarakat beserta strategi untuk mencapainya.
3. Merupakan produk dari semua elemen bangsa, masyarakat, pemerintah, lembaga-lembaga tinggi negara, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik.
4. RPJP menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RPJP Daerah. Dalam penyusunan RPJP Daerah dimungkinkan adanya penekanan prioritas yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan semangat otonomi daerah.
v Gambaran tentang Hasil Pembangunan Indonesia Jangka Panjang Tahap Pertama
Dinamika pembangunan nasional tercermin dari setiap upaya dan hasil-hasil yang telah dicapai dari mulai Repelita I sampai dengan Repelita V.
a. Repelita I : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian.
b. Repelita II : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
c. Repelita III : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
d. Repelita IV : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri sendiri baik industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam repelita-repelita selanjutnya.
e. Repelita V : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan hasil produksi pertanian lainnya dan sekctor industri khususnya industri yang menghasilkan untuk ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian serta industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industry
2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional)
Penyusunan RPJM berpedoman pada RPJP Nasional yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden.
v RPJM memuat:
a. Strategi pembangunan nasional
b. Kebijakan umum
c. Program K/L dan lintas K/L
d. Program kewilayahan dan lintas kewilayahan
e. Kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh, termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
v Peran dan Fungsi RPJM
a. RPJM merupakan acuan bagi seluruh lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas pembangunan.
b. RPJM berfungsi untuk menyatukan pandangan dan langkah seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan prioritas pembangunan selama 5 tahun ke depan.
c. RPJM menjadi acuan bagi setiap lembaga tinggi negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian dalam menyusun Renstra.
d. RPJM juga menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJM Daerah. Dalam penyusunan RPJM Daerah dimungkinkan adanya penekanan prioritas yang berbeda-beda dalam menyusun program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan semangat desentralisasi dalam segala aspek kehidupan.
v Permasalahan Pokok Pembangunan (RPJM Tahun 2004-2009)
a. Pertumbuhan ekonomi masih rendah.
b. Kualitas SDM masih rendah.
c. Belum sejalannya kegiatan perlindungan lingkungan dengan kegiatan pemanfaatan SDA.
d. Kesenjangan pembangunan antardaerah yang masih lebar.
e. Terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas infrastruktur.
f. Masih belum tuntasnya konflik di beberapa daerah.
g. Masih tingginya kejahatan konvensional dan transnasional.
h. Masih kurangnya kemampuan dan jumlah personel TNI serta permasalahan alutsista yang jauh dari mencukupi.
i. Masih adanya hambatan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
j. Rendahnya kualitas pelayanan umum kepada masyarakat.
k. Belum menguatnya pelembagaan politik lembaga penyelenggara negara dan lembaga kemasyarakatan.
v Permasalahan Pokok Pembangunan (RPJM Tahun 2010-2014)
a. Capaian pertumbuhan ekonomi sekitar 6% selama periode 2004-2008 belum cukup untuk mewujudkan tujuan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
b. Percepatan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan adalah pertumbuhan ekonomi yang mengikutsertakan sebanyak mungkin penduduk Indonesia (inclusive growth).
c. Pertumbuhan ekonomi harus tersebar ke seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah yang masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, untuk mengurangi kesenjangan antardaerah.
d. Pertumbuhan ekonomi yang tercipta harus dapat memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya dan lebih merata ke sektor-sektor pembangunan yang banyak menyediakan lapangan kerja untuk mengurangi kesenjangan antarpelaku usaha.
e. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak lingkungan hidup.
f. Pembangunan infrastruktur semakin penting jika dilihat dari berbagai dimensi.
g. Sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan harus berasal dari peningkatan produktivitas.
h. Keberhasilan proses pembangunan ekonomi tergantung pada kualitas birokrasi.
i. Demokrasi telah diputuskan sebagai dasar hidup berbangsa.
j. Hukum harus menjadi panglima dalam sistem yang demokratis.
v Arah Kebijakan Umum Pembangunan Nasional Jangka Menengah Tahun 2010-2014
a. Melanjutkan pembangunan mencapai Indonesia yang sejahtera.
b. Memperkuat pilar-pilar demokrasi dengan penguatan yang bersifat kelembagaan dan mengarah pada tegaknya ketertiban umum, penghapusan segala macam diskriminasi, pengakuan dan penerapan HAM serta kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Memperkuat dimensi keadilan dalam semua bidang, termasuk pengurangan kesenjangan pendapatan, pembangunan antardaerah (termasuk desa-kota), dan gender.
v Arah Kebijakan Bidang-Bidang Pembangunan dalam RPJM 2010-2014
a. Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama
b. Bidang Ekonomi
c. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d. Bidang Sarana dan Prasarana
e. Bidang Politik
f. Bidang Pertahanan dan Keamanan
g. Bidang Hukum dan Aparatur
h. Bidang Wilayah dan Tata Ruang
i. Bidang SDA dan Lingkungan Hidup
3) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) / Rencana Pembangunan Tahunan
RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional. RKP disusun untuk mencapai pilihan alokasi sumber daya nasional secara efisien dan efektif.
v Pertimbangan dalam menyusun RKP:
a. Prioritas kegiatan harus sejalan dengan pencapaian sasaran program RPJM.
b. Bersifat operasional atau mudah untuk dilaksanakan.
c. Memperhatikan keterbatasan anggaran dalam RAPBN.
v Peran dan Fungsi RKP
a. Sebagai acuan bagi seluruh komponen bangsa yang terlibat dalam perencanaan pembangunan nasional.
b. Sebagai alat untuk menciptakan kepastian kebijakan yang bersifat mengikat.
c. Sebagai pedoman bagi penyusunan RAPBN, karena memuat gambaran perekonomian secara menyeluruh, termasuk arah kebijakan fiskal.
BAB III
PENUTUP
B. Kesimpulan
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta perhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Tujuan Pembangunan Nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap warga negara dalam Pembangunan Nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
Pembangunan Nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembanguanan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya.
C. Saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
- Srijanto Djarot, Drs., Waspodo Eling, BA, Mulyadi Drs. 1994. Tata Negara Sekolah Menngah Umum.Surakarta; PT. Pabelan.
- Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
No comments:
Post a Comment